Iwan Rudal Paksa Anak Kandung Saat Istri Pergi

Selasa, 11 Desember 2018 | 22:07:40 WIB

Metroterkini.com - Seorang ayah tega merudal paksa putri kandungnya sendiri. Bahkan, perbuatan keji itu dilakukannya tatkala sang putri masih berusia 10 tahun. Kini, putrinya sudah berusia 14 tahun.

Apa yang diperbuat Iwan Aris Arianto, ayah berusia 47 tahun di Surabaya, Jawa Timur yang tega menyetubuhi darah dagingnya sendiri RM (14) saat rumah mereka dalam keadaan sepi. Perbuatan bejat ini terbongkar saat RM mengeluhkan kemaluannya sakit kepada sang ibu.

"Ibunya yang melapor kepada kami dan langsung ditindaklanjuti,” ungkap Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Ruth Yeni, Selasa (11/12/2018).

Ruth menuturkan, dalam melakukan aksinya, Iwan menunggu sang istri pergi dari rumah. Beberapa kali korban diajak bersetubuh oleh sang ayah saat menonton acara televisi.

"Korban masih trauma dan masih dalam pendampingan psikiater," jelas Ruth Yeni.

Iwan sudah dijebloskan ke tahanan Mapolrestabes Surabaya. Oleh penyidik, dia disangkakan melanggar Pasal 81 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana selama 15 tahun penjara. [***]
 

Terkini