Korban Tenggelam di Selat Malaka di Duga TKI Ilegal

Sabtu, 01 Desember 2018 | 22:17:24 WIB

Metroterkini.com - Penemuan sejumlah mayat yang mengapung di perairan Bengkalis, Riau, mulai dari Pulau Rupat hingga ke Teluk Pambang, Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis mulai terungkap. Keluarga korban mengatakan, mereka merupakan korban speedboat kayu yang karam di Selat Melaka.

Salah satu keluarga korban, Anto menyebutkan, jasad perempuan yang dijumpai mengapung di perairan Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau itu merupakan adiknya yang bernama Mimi berusia sekitar 32 tahun.

Ia meengaku, bahwa adik perempuannya berangkat berdua bersama Ica (6) yang merupakan anak dari Mimi. Mereka berdua berangkat dari Malaka, Malaysia dengan tujuan pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, Indonesia melalui jalur ilegal.

"Mimi sudah dikuburkan di Surantiah, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat tadi pagi, namun anaknya yang bernama Ica sampai saat ini belum ada kabar," kata Anto yang saat ini berada di Malaysia, Sabtu (1/12/2018).

Dikatakannya, Mimi bersama Ica berangkat ke Indonesia pada Rabu (21/11/2018) pukul 12.00 malam, waktu Malaysia bersama dengan 17 orang lainnya secara ilegal.

"Saya sempat menghubunginya sekitar pukul 10.30 malam waktu Malaysia. Mimi mengatakan dia berangkat dengan menggunakan speed pancung, dimana jumlah penumpangnya 
sebanyak 19 orang, termasuk mereka berdua," katanya seperti dilansir dari goriau.

Pada Kamis (22/11/2018) pagi, dirinya kembali menghubungi Mimi, namun telepon selulernya tidak aktif, hingga jasadnya dijumpai pada Kamis (29/11/2018).

"Saya sempat mencari informasi kapal tenggelam melalui pihak terkait di Malaka, Malaysia, namun tidak ada informasi mengenai adik saya, yang ada infonya kapal pemancing resmi yang tenggelam," katanya menjelaskan.

Speedboard diduga tenggelam saat dihamtam gelombang Selat Malaka dan 19 penumpang tersebut diperkirakan tidak ada yang selamat. [***]
 

Terkini