Aset Koruptor Mantan Kakorlantas Akan Dilelang

Selasa, 27 November 2018 | 23:12:03 WIB

Metroterkini.com - 18 aset milik mantan Kakorlantas Polri Irjen Djoko Susilo akan di lelang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Juru bicara KPK Febri Diansyah menyebut total nilai aset yang akan dilelang bernilai Rp 179,6 miliar, yang terdiri dari 17 bidang tanah dan 1 unit apartemen.

"KPK akan melakukan lelang barang sitaan dan rampasan dari penanganan perkara tindak pidana korupsi. Aset yang dilelang dari perkara dengan tersangka atas nama Irjen Pol Djoko Susilo," ungkap juru bicara KPK Febri Diansyah pada awak media, Selasa (27/11).

Mantan aktivis ICW ini menjelaskan aset yang dilelang ialah 17 bidang tanah dan 1 unit apartemen. Adapun, lelang akan dilakukan pada 6 Desember 2018 mendatang.

"Aset berupa 17 bidang tanah dan bangunan serta 1 unit apartemen dengan total harga limit Rp 179.683.589.000. Lelang dilakukan pada Kamis, 6 Desember 2018 secara open bidding dengan mengakses www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id," imbuh Febri.

Febri juga menambahkan sejumlah tanah dan bangunan milik Djoko yang dilelang KPK itu tersebar di beberapa wilayah.

Beberapa di antaranya di Jakarta Selatan yakni di Kelurahan Tanjung Barat, Kelurahan Jatipadang, Kelurahan Jagakarsa, Kelurahan Pulo, dan Kelurahan Cipete Utara, Jakarta Selatan. Juga ada tanah yang berada di Kelurahan Kapuk Muara, Jakarta Utara.

Kemudian, ada juga satu unit apartemen milik Djoko berada di The Peak A Beaufort Residence At Sudirman, Tower Regis Lantai 25, Setiabudi, Jakarta Selatan.

"Informasi lengkapnya bisa diakses di https://www.kpk.go.id/id/ publikasi/pengumuman-lelang- barang-rampasan/678-lelang- eksekusi-barang-rampasan-atas- nama-irjen-pol-drs-djoko- susilo-sh-msi.," pungkasnya.

Rencana lelang aset rampasan milik Djoko yang dilakukan KPK berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 537 K/Pid.Sus/2014 tanggal 4 Juni 2014 atas nama Djoko Susilo, dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III.

Berikut daftar sejumlah aset yang dilelang:

1. Tanah dan bangunan di Jagakarsa, Jakarta Selatan, senilai Rp 5,6 miliar
2. Tanah dan bangunan di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, seharga Rp 8,3 miliar
3. Tanah dan bangunan di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, senilai Rp 424 juta
4. Tanah dan bangun di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, seharga Rp 384 juta
5. Tanah dan bangunan di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, senilai Rp 7,1 miliar
6. Tanah dan bangunan di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, senilai Rp 628 juta.
7. Tanah dan bangunan di Jatipadang, Jakarta Selatan, seharga Rp 253 juta
8. Tanah dan bangunan di Warung Jati, Jakarta Selatan, seharga Rp 17,7 miliar
9. Tanah dan bangunan di Jagakarsa, Jakarta Selatan, seharga Rp 395 juta
10. 2 bidang tanah dan bangunan di Jalan Durian, Jakarta Selatan, seharga Rp 21 miliar
11. Tanah dan bangunan di Jalan Paso, Jagakarsa, Jakarta Selatan, seharga Rp 26 miliar
12. Tanah dan bangunan di Gang Pondo, Jagakarsa, Jakarta Selatan, seharga Rp 1,5 miliar
13. Tanah dan bangunan di Jalan Nusa Indah I Dalam, Jakarta Selatan, seharga Rp 166 juta
14. Tanah dan bangunan di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan,seharga Rp 10,6 miliar
15. Tanah dan bangunan di Cipete, Jakarta Selatan, seharga Rp 39,1 miliar
16. Tanah dan bangunan di Jalan Elang Mas I, Tanjung Barat, Jakarta Selatan, senilai Rp 3 miliar
17. Tanah dan bangunan di Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, senilai Rp 31,8 miliar.
18. Apartemen di The Peak A Beaufort Residence At Sudirman terletak di Tower Regis, Setiabudi, Jakarta Selatan, seharga Rp 3,8 miliar.

Untuk informasi, Djoko merupakan terpidana kasus proyek simulator ujian surat izin mengemudi (SIM) roda dua dan roda empat serta melakukan tindak pidana pencucian uang. Pria yang terakhir berpangkat jenderal polisi bintang dua itu divonis 18 tahun penjara dan denda Rp1 miliar serta uang pengganti Rp32 miliar. [jpc]

Terkini