Tunda Bayar ADD 2017 Belum Cair Sekitar Rp65 M

Rabu, 14 November 2018 | 19:18:33 WIB

Metroterkini.com - Besaran tunda bayar alokasi dana desa (ADD) tahun anggaran 2017 yang sepakati dalam hearing pada Agustus 2018 lalu sebesar Rp65 miliar, ternyata masih belum pasti. Hal ini dikatakan Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis, H. Bustami HY diruang kerjanya beberapa hari lalu.  

Menurut Bustami, tunda bayar ADD tahun 2017 sebesar Rp65 miliar itu sifatnya  masih asumsi dari tunda bayar pemerintah pusat sebesar Rp675 miliar.

Ditegaskan Bustami, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 103 dinyatakan, kurang bayar Pemerintah Pusat ke Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bengkalis sebesar Rp470 miliar, bukan Rp675 miliar sebagaimana asumsi pendapatan sebelum dipotong DAK. 

"Sepuluh persen dari sumbernya (Rp470 miiar) adalah ADD. Dengan demikian ADD hanya Rp47 miliar bukan Rp65 miliar," kata Bustami kepada metroterkini.com.

Ditegaskan Bustami, jika berdasarkan realisasi sumber dana yang telah diterima Pemerintah Bengkalis dari Pemerintah Pusat, istilah tunda bayar ADD tahun anggaran 2017 tidak ada.

Namun, ungkap Bustami, ternyata masih yang berprinsip bahwa Pemda Bengkalis melakukan tunda bayar ADD 2017 , padahal tidak. Karena, sepuluh persen dari dana bagi hasil setelah dikurangi DAK sudah disalurkan ke desa.

"Kita juga masih menunggu realiasasi tunda bayar dari Pemerintah Pusat. Sepuluh persen dari realisasi itu adalah ADD, itu yang akan kita salurkan ke desa," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Desa Pambang Pesisir, Pasla ketika dikonfirmasi terkait tunda bayar ADD 2017, Senin (12/11/18) membenarkan bahwa sampai saat ini tunda bayar ADD 2017 masih belum cair.

Terkait besaran tunda bayar ADD 2017 yang hanya Rp47 miliar bukan RP65 miliar, Pasla akan menanyakan ke Dinas Pemerintaha Masyarakat Desa.

"Masih belum cair. Soal angkanya nanti saya tanyakan ke Dinas PMD," ujarnya.

Seperti diberitakan beberapa sebelumnya, dalam hearing antara DPRD, Pemda dan puluhan Kepala desa dan Bdan Permusyawaratan Desa (BPD), Senin 13 Agustus 2018 lalu, tunda bayar ADD 2017 yang belum disalurkan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bengkalis ke desa sebesar Rp65 miliar.

Hearing dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Abdul Kadir dan dihadiri sejumlah anggota DPRD, itu berlangsung panas.

Sementara dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis Bustami HY, Kepala Dinas Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Yuhelmi dan pejabat lainnya.

Dalam Hearing itu, DPRD dan Kepala Desa serta BPD mencecar Sekda dan Kepala PMD terkait polemik tunda bayar Alokasi Dana Desa (ADD). 

Kendati demikian, hearing realisasi tunda bayar ADD tahun 2017 membuahkan putusan. Dimana, DPRD dan Pemda Kabupaten Bengkalis sepakat menganggarkan tunda bayar ADD tahun 2017 sebesar Rp65 miliar di APBD Perubahan tahun 2018.

"Sejumlah pihak nampaknya berpihak kepada kepala desa, kami berfikir bagaimana pelayanan di desa-desa berjalan dengan baik. ADD Rp65 miliar itu dibayar. Kita anggarkan di APBD Perubahan, "ungkap Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Abdul Kadir.

"Rapat sore hari ini membuahkan hasil, dana ADD, kita bayar sebesar Rp65 miliar di APBD Perubahan,"kata Kadir kepada sejumlah wartawan usai hearing.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Bengkalis Bustami HY mengaminkan hal itu. Menurutnya, setelah dianggarkan di APBD Perubahan nantinya realisasi pembayaran ADD tersebut menunggu PMK (Peraturan Menteri Keuangan) keluar.

"Sudah kita sepakati bersama, ini kita alokasikan di APBD Perubahan 2018 dan alokasinya menunggu PMK keluar," ungkapnya singkat. [rudi]

Terkini