Pasangan Mesum Digelandang ke Kantor Satpol PP

Kamis, 08 November 2018 | 22:38:55 WIB

Metroterkini.com - Tiga pasang muda mudi berhasil diamankan dari kamar wisma oleh tim gabungan Satpol PP Pelalawan Riau dan kepolisian. Pasangan yang diamankan ternyata tidak bisa menunjukkan surat nikah kepada petugas.

Kasatpol PP Pelalawan, H Abu Bakar didampingi Camat Pangkalan Kerinci, Dodi Asma Putra serta anggota Polsek Pangkalan Kerinci, menggiring tiga pasangan tersebut ke kantor Patpol PP di Pangkalan Kerinci.

"Ketiga pasangan ini kita amankan dari dalam kamar wisma. Saat diperiksa, mereka tidak dapat menunjukkan surat nikah," jelas H Abu Bakar melalui Kasi Penertiban, Sofyan MH, Kamis (8/11/2018).

Kemudian, razia dilanjutkan ke KM 1 dan KM 2 Jalan Koridor Langgam dan didapati satu warung tuak yang masih buka dengan menghidangkan suara musik cukup kuat.

Padahal beberapa hari sebelumnya, petugas sudah mengingatkan kepada pemilik warung untuk tidak menghidupkan musiknya dan menghormati pelaksanaan MTQ yang sedang berlangsung.

"Kepada pemilik usaha diingatkan untuk menghargai pelaksanaan MTQ yang sedang berlangsung dan juga mengamankan minuman jenis tuak, bir sebagai barang bukti," tandasnya.

Sofyan menjelaskan, setelah diproses oleh penyidik ketiga pasangan tersebut diperbolehkan pulang dengan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi kembali perbuatannya.

"Ketiga pasangan muda mudi tanpa ada surat nikah dan bukan mukhrimnya tersebut diberikan arahan, nasehat juga peringatan," tandasnya. [***]

Terkini