Metroterkini.com - Tim Opsnal Polsek Kampar Kiri amankan sekitar 42 gram narkotika jenis sabu. Sementara pemilik barang berhasil kabur dari penyergapan polisi.
Kapolsek Kampar Kiri Kompol Yulisman, Senin (22/10/2018) menyampaikan pelaku adalah inisial AB dan AY, berhasil melarikan diri saat penggrebetan di rumah pelaku di Desa Padang Sawah, Kecamatan Kampar Kiri.
"Pelaku berhasil kabur, namun sebanyak 42 gram sabu miliknya berhasil kita amankan. Kami menemukan sejumlah barang bukti 1 paket besar narkotika jenis sabu seberat 27.95 gram dan 3 paket lainnya seberat 14.34 gram. Selain itu ditemukan 1 bungkusan berisi plastik bening, sebuah kotak yang diduga sebagai tempat penyimpan sabu dan beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini," kata Yulisman.
Tambah Kapolsek, ketika penangkapan pelaku memberikan perlawanan kepada pihaknya sehingga pelaku berhasil melarikan diri. Pelaku ini sudah meresahkan warga sehingga warga memberikan informasi kepada pihak kepolisian Kampar Kiri.
Selanjutnya disaksikan aparat desa setempat, jajaran Kapolsek Kampar Kiri melakukan penggeledahan di rumah tersangka AB. Dari hasil penggeledahan ditemukan celana jeans tergantung di ruang belakang dan setelah digeledah ditemukan sebuah kotak yang berisikan narkotika jenis sabu tersebut.
Saat ini kedua pelaku tersebut telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pihak kepolisian. [***]