Metroterkini.com - Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, yaitu Dahnil Anzar Simanjuntak, keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (16/10/2018), setelah sekitar 8 jam.
Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus penyebaran berita bohong atau hoaks tentang penganiayaan terhadap Ratna Sarumpaet. Dahnil keluar sekitar pukul 19.00 WIB didampingi kuasa hukumnya. Salah satu kuasa hukum Dahnil, Hendarsam Marantoko, menilai pemanggilan terhadap kliennya itu tak signifikan.
"Perlu kami tegaskan posisinya bahwa sebagai saksi ini posisinya adalah sebagai orang yang melihat, mendengar, dan mengetahui sendiri kejadian sebenarnya. Di satu sisi Pak Dahnil belum pernah ketemu bahkan tidak kenal secara pribadi dengan Bu Ratna. Jadi ya kalau dibilang secara hukum ini saksi yang keterangannya tidak terlalu signifikan menurut kami," kata Hendarsam di Mapolda Metro Jaya.
"Cuma apabila penyidik mempunyai kewenangan inisiatif untuk memanggil Pak Dahnil kami hormatilah," kata dia lagi.
Kuasa hukum Dahnil lainnya, Djamaluddin Kedoeboen menambahkan, kliennya mendapatkan informasi tentang pengeroyokan Ratna dari Wakil Ketua Tim Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga, Nanik S Deyang.
"Dari Bu Nanik, yang kemarin diperiksa," ujar dia.
Selain itu, lanjut Djamaluddin, kasus pengeroyokan Ratna Sarumpaet hangat diperbincangkan dalam tim pemenangan. Hal itulah yang membuat Dahnil meyakini kebenaran cerita tersebut.
"Bu Ratna kan memang sengaja menghubungi banyak pihak. Pak Dahnil engga (dihubungi) terus itu diperbincangkan di tim Pak Dahnil. Dari situlah, Ibu Ratna ini kan anggota tim, ya tentu dari foto dan info yang beredar tidak cuma hanya mendengar," ujar dia.
"Pak Dahnil yakin karena tim lain melakukan konfirmasi kepada Bu Ratna sendiri dan Bu Ratna membenarkan," tambah dia.
Selain Dahnil, polisi juga telah memeriksa Nanik S Deyang pada Senin kemarin. Nanik diperiksa karena diduga dirinya yang memberitahukan kepada Prabowo bahwa Ratna Sarumpaet telah dianiaya orang tak dikenal.
Selain Nanik, polisi juga telah memeriksa Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dan Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais sebagai saksi dalam kasus itu. Ratna Satumpaet sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dan tengah menjalani masa penahanan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. [***]