Istri Meninggal, Anak Kandung Diperkosa Hingga Melahirkan

Ahad, 07 Oktober 2018 | 17:24:57 WIB

Metroterkini.com - Nasib tragis dialami gadis belia berinisial RW (17) setelah menjadi budak seks ayah kandungnya sendiri inisial KR (45). Ironisnya, korban hamil dan melahirkan hasil perbuatan bejat ayahnya itu.

Aib itu terungkap setelah korban melahirkan seorang anak perempuan di kampungnya di salah satu desa di Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas (Mura), Sumatera Selatan, Rabu (3/10) dini hari. Takut dicurigai sebagai pelakunya, KR kabur ke desa sebelah keesokan harinya.

Mengetahui keberadaan pelaku, warga yang emosi langsung menghajarnya. Beruntung, amarah massa bisa diredam petugas kepolisian lalu mengamankan pelaku untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Mura AKBP Bayu Dewantoro mengungkapkan, tersangka telah mengakui semua perbuatannya. Tersangka lupa sejak kapan dia memperkosa anak pertamanya dari tiga bersaudara itu. Hanya saja, dia mengingat sudah delapan kali menyetubuhi korban di rumahnya.

"Setiap memperkosa, korban sedang tertidur di kamarnya. Tersangka mengaku sudah delapan kali memperkosa anaknya, hamil lalu melahirkan pada Rabu dini hari kemarin," ungkap Bayu, Jumat (5/10).

Tersangka berdalih tak bisa menahan nafsu birahinya setelah ditinggal mati istrinya. Perbuatan bejatnya baru diketahui setelah anaknya melahirkan bayi perempuan.

"Warga sudah sangat emosi, Alhamdulillah kita cepat ke lokasi untuk mengamankan tersangka," ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 76 d joncto Pasal 81 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana 15 tahun penjara. Sementara korban saat ini mengalami trauma akibat peristiwa yang dialaminya.

"Pemeriksaan saksi korban belum maksimal karena tidak memungkinkan, dia trauma psikis dan perlu pendampingan," pungkasnya. [rnd]
 

Terkini