Bupati Bengkalis dan Kadis Tak Hadir Paripurna APBD-P

Jumat, 28 September 2018 | 18:53:34 WIB

Metroterkini.com - Rapat Paripurna penyampaian Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2018, pada Kamis (27/09/2018) pagi, Pukul 10.00 WIB, minim kepala dinas. Kondisi sangat disesalkan Ketua DPRD Abdul kadir dan anggota dewan yang hadir. Bagi anggota dewan, tak hadirnya kepala dinas menjadi sebuah cacatan agar Bupati Bengkalis Amril mukminin menegur Kadis bersangkutan. 

Melihat kondisi ini, Ketua DPRD Abdul Kadir meminta Sekretaris Daerah (Sekda) H. Bustami HY yang mewakili Bupati Amril Mukminin agar melaporkan kepala dan plt kepala dinas yang tak hadir itu ke bupati. "Pak, Sekda, saya minta kepala dinas dan plt kepala dinas yang tak hadir pada Rapat Paripurna dilaporkan ke Bupati agar diganti," ujar Abdu Kadir.

Kondisi serupa juga terlihat pada rapat dengar pendapat (hearing) antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim anggaran Pemerintrah daerah (TAPD) yang diketuai Sekda, Jum'at (28/9/18) sore. Sekda yang sudah sampai di Gedung Dewan pukul 15.20 WIB terpaksa menunggu para kepala dinas agar pembahasan APBD perubahan 2018 bisa digelar. Sementara Ketua dan anggota Banggar DPRd sudah lama menunggu.

Ketua PAN kabupaten Bnegkalis, Syaukani yang juga anggota DPRD Bengkalis terlihat geram atas ketidak pedulian para kepala dinas terhadap pembahasan APBD Perubahan 2018. Bahkan Syaukani sempat memerintahkan salah seorang staf Setwan mencatat nama-nama kepala dinas maupun pelaksana tugas kepala dinas yang tidak hadir dalam hearing tersebut. 

Menurut Syaukani, dalam membahas RAPBD Perubahan justru legistalif yang proaktif dibanding eksekutif. Padahal, ungkap Syaukani, yang akan menggunakan anggaran adalah eksekutif. Ketua dan anggota Banggar sudah menunggu berjam-jam, namun mitra (eksekutif) tidak muncul. "Dalam pembahasan APBD prubahan ini Kami (anggota dewan) lebih aktif. Seharusnya mereka (eksekutif) yang lebih aktif. Tapi, ini tidak. Kami yang aktif," kata Syaukani.

Diantara kadis yang sudah berjam-jam ditunggu tak muncul di Gedung Dewan adalah kadis Naker, Plt Kadis PU dan beberapa kadis lainnya. Karena sudah berjam-jam ditunggu tak muncul, Syaukani kembali memerintahkan staf Sekwan untuk menelpon kadis yang belum hadir itu. Namun, sia-sia saja. Sebab, sampai hearing antara Tim banggar DPRD dan Tim TAPD digelar, Kadis Naker dan Plt Kadis PU tak juga terlihat hadir. "Sebutkan saja nama-nama Kadis yang tak hadir itu," kata Syaukani kepada awak media yang saban hari meliput kegiatan dewan.

sementara itu, dalam nota keuangan ranperda Perubahan APBD 2018, Kamis pagi kemarin, yang disampaikan Sekda H. Bustami HY yang mewakili bupati menerangkan bahwa pertimbangan yang mendasari Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2018 ini adalah adanya penurunan pendapatan daerah terutama dari transfer dana perimbangan yang diprediksikan tidak mencapai proyeksi yang ditetapkan dalam APBD Murni tahun 2018 sebagai akibat adanya kebijakan pemerintah dan mekanisme transfer dana bagi hasil oleh pemerintah pusat.

Selain itu, adanya perubahan proyeksi pembiayaan daerah serta terjadinya beberapa pergeseran belanja program dan kegiatan. Kondisi ini menyebabkan perubahan APBD menjadi pilihan agar proses pembangunan dapat berjalan secara baik dengan tetap memilah dan melihat ketersediaan sumber pembiayaan pembangunan serta prioritas-prioritas yang telah ditetapkan dari awal.

Dari nota keuangan Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2018 dilaporkan bahwa pertama, Pendapatan Daerah mengalami pengurangan Rp72.524.539.160 dari sebelumnya Rp3.572.360.005.737 menjadi Rp3.499.835.466.577. Perubahan pendapatan ini berasal dari Pendapatan Asli Daerah, sebelumnya Rp512.161.647.737 menjadi Rp444.450.450.102 atau berkurang Rp67.711.197.635, penurunan disebabkan masih rendahnya realisasi pajak daerah.

Sedangkan dana perimbangan yang sebelumnya Rp2.656.895.518.000 menjadi Rp2.786.873.027.307 atau bertambah sebesar Rp. 129.977.509.307. Penambahan ini bukan disebabkan adanya peningkatan pendapatan tapi secara umum disebabkan pengalihan rekening penerimaan pada Dana Alokasi Khusus (DAK) non-fisik, yang sebelumnya pada APBD Murni 2018 dialokasikan di rekening lain-lain pendapatan daerah yang sah dipindahkan ke rekening dana perimbangan.

Selanjutnya, lain-lain pendapatan daerah yang sah sebelumnya Rp403.302.840.000 menjadi Rp268.511.989.168 atau berkurang  Rp134.790.850.832. Pengurangan ini diakibatkan oleh pengalihan rekening penerimaan DAK nonfisik yang awalnya pada rekening lain pendapatan daerah yang sah dialihkan ke dana perimbangan.

Kedua, belanja daerah mengalami perubahan dari sebelumnya Rp3.632.360.005.737 menjadi Rp3.505.850.789.791 atau berkurang Rp126.509.215.946. Yang terdiri dari belanja tidak langsung yang sebelumnya sebesar Rp. 1.426.522.752.250,78 bertambah sebesar Rp. 80.107.173.853,35 sehingga berubah menjadi Rp. 1.506.629.926.104,13. Belanja Langsung yang sebelumnya berjumlah Rp. 2.205.837.253.486,22 berkurang sebesar Rp. 206.616.389.799,35 sehingga menjadi Rp. 1.999.220.863.686,87.

Ketiga, pembiayaan daerah yakni pembiayaan penerimaan semula sebesar Rp60.000.000.000 berubah menjadi Rp16.752.333.414 atau berkurang Rp43.237.666.586, sedangkan pembiayaan pengeluaran semula belum dianggarkan menjadi Rp10.747.010.200.

Dan dari rincian tersebut total rancangan Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis 2018 adalah Rp3.516.597.799.991 atau berkurang Rp115.762.205.746 dari sebelumnya Rp3.632.360.005.737.

Selain itu, beliau juga menekankan kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah Bengkalis agar selama proses pembahasan Perubahan APBD tahun 2018 dilaksanakan, tidak diperkenankan melakukan perjalanan dinas ke luar daerah, terkecuali ada alasan yang tidak dapat diwakilkan.

“Kita semua berharap saat pembahasan baik dengan komisi maupun dengan banggar nantinya dapat lebih fokus dan berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan,” tandasnya. [rudi]

Terkini