PTPN V Rusak Tanaman Kebun Warga Sei Garo

Kamis, 20 September 2018 | 16:53:13 WIB

Metroterkini.com - Perusahaan Perkebunan PTPN V Kebun Desa Pantai Cermin Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar kembali disorot publik, karena diduga telah merusak kebun warga. Hal tersebut diungkapkan korban pengerusakan tanaman pisang dan tanaman lainnya milik Sitinjak.

Korban, Sitinjak kepada metroterkini.com, Kamis (20/9/2018) melalui selulernya, mengaku bahwa kawasan lahan garapan yang ditanaminya bukan milik PTPN V Sei Garo, melainkan lahan tersebut milik korban.

"Saya tanam diatas lahan Chevron, bukan lahan PTPN V," ungkap Sitinjak.

Ia juga mengaku dirinya selaku masyarakat biasa, bukan karyawan atau buruh PTPN V, sangat menyesalkan kejadian itu. Sebab menurutnya pengerusakan itu dimotori oleh asisten kebun PTPN V Sei Garo.

Tambahnya lagi, pihaknya telah melaporkan hal ini ke Polsek Tapung Kampar. Namu hingga hari ini belum tau sejauhmana proses laporanya yang disampaikan ke polisi.

Ditempat terpisah Humas PTPN V, Risky saat dikonfirmasi awak media, mengaku lahan tersebut diklaim masuk konsesi lahan perkebunan PTPN V Sei Garo (red).

Rizky selaku Humas PTPN V yang berkantor di Pekanbaru mengaku pihaknya, telah berkordinasi dengan manejemen kebun PTPN V Sei Garo di Tapung.

Melalui Pesan WhatApnya yang dituliskan, manajemen kebun di Sei Garo ada mencabut tanaman pepaya dan pisang milik tenaga honor perusahaan, bernama Sitinjak. Tanaman tersebut menurutnya ditanam tanpa izin perusahaan diatas wilayah konsesi PTPN V.

Masih kata Rizky melalui pesan WhatsApp, pencabutan sendiri dilakukan setelah diberitahukan secara patut dan berulang-ulang kepada yang bersangkutan.

Sementara Kepala Desa Pantai Cermin, Mukhlis saat dihubungin awak media ini melalui sambungan selulernya, belum terhubung hingga berita ini dipublish. [ali]

Terkini