Metroterkini.com - Bupati Amril Mukminin mengatakan, sudah menugaskan Inspektur beserta jajarannya APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) Kabupaten Bengkalis untuk senantiasa melakukan koordinasi dengan APH (Aparat Penegak Hukum) di daerah ini. Bupati Amril mengatakan itu usai menandantangani perjanjian kerjasama antara APIP dan APH tingkat Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau, Jum'at, 14 September 2018.
Penandatanganan perjanjian yang ditaja bersamaan Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) Tahun 2018 dilaksanakan di Gedung Balai Janggi Gedung Daerah Provinsi Riau, jalan Diponegoro, Pekanbaru.
Disaksikan Sekretaris Daerah Riau H Ahmad Hijazi, Bupati Amril menandatangani perjanjian tersebut bersama Kajari Heru Winoto dan Kapolres AKBP Yusup Rahmanto.
"Sesuai perjanjian kerjasama tersebut, selaku APIP di Pemerintah Kabupaten Bengkalis, kami sudah tugaskan Inspektur beserta jajarannya untuk senantiasa berkoordinasi dengan jajaran APH (Polres dan Kajari) Bengkalis," jelas Bupati Amril.
Untuk diketahui, kerjasama APH dan APIP terkait penanganan pengaduan masyarakat. Yaitu, agar koordinasi APIP dan APH berlangsung dengan baik. Namun hal ini bukan untuk melindungi kejahatan atau menutupi tindakan pidana.
Namun untuk pencegahaan dan menghilangkan kecemasan dan kegamangan dalam pelakasanaan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Sementara itu, ketika membuka kegiataan tersebut, Ahmad Hijazi mengatakan, dengan adanya koordinasi yang efektif antara APIP dengan APH diharapkan tidak terjadi lagi kekhawatiran Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan pembangunan, akibat adanya proses penegakan hukum oleh APH dalam penanganan pengaduan masyarakat.
“Karena Koordinasi APIP dan APH dilakukan pada tahapan penyelidikan, dimana belum terdapat penetapan status tersangka oleh APH,” ujarnya, saat membacakan sambutan Gubernur Riau H Arsyadjuliandi Rachman.
Tapi, imbuh Ahmad Hijazi, apabila APH telah melakukan penyidikan dan menetapkan tersangka atas laporan atau pengaduan masyarakat sambungnya, maka mekanisme koordinasi APIP dengan APH tak berlaku lagi. APH melanjutkan pengaduan masyarakat tersebut ke proses penegakan hukum.
Selain Pelaksana Tugas Inspektur Suparjo dan jajarannya, ikut mendampingi Bupati Amril dalam kegiatan di Gedung Balai tadi, diantaranya Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Bengkalis, H Alfakhrurrazy. [rudi]