Notaris Pelalawan Tersandung Kasus Pemalsuan

Jumat, 31 Agustus 2018 | 12:16:22 WIB

Metroterkini.com - Salah seorang Notaris di Pangkalankerinci, Pelalawan, Riau, Ir P, dituntut dalam kasus dugaaan pemalsuan surat menyurat. Saat ini Kejaksaan Negeri Pelalawan menunggu penyerahan tahap dua SPDP dari Polres Pelalawan.

Irvan dituntut karena diduga telah memalsukan tanda tangan salah seorang kliennya, proses oleh tim penyidik Reskrim Pelalawan terus berlangsung, berdasarkan informasi Polisi masih melengkapi tuntutan.

Walau belum ada keterangan dari dua Instansi Hukum ini (Reskrim & Kejaksaan) di Pelalawan, namun kasus ini terus bergulir, Dikonfirmasi Ir P, Jumat (31/8/18) beliau belum menjawab. [ajho]

Terkini