Polres Karawang Tangkap Pemuda Pengedar Pil Koplo

Selasa, 28 Agustus 2018 | 20:16:54 WIB

Metroterkini.com - Satuan Narkoba Polres Karawang Polda Jawa Barat menangkap pemuda berinisial WA (25) warga Sukaluyu, Kecamatan Teluk Jambe Timur, Karawang yang diduga mengedarkan pil koplo.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan beragam jenis pil, diantaranya 800 butir pil Aprazolam, 400 butir Esilgan, 5000 butir Tramadol, dan 400 butir pil Mersi, yang sudah dikemas dalam kantong plastik.

Tertangkapnya WA berkat beberapa laporan warga yang sudah curiga melihat tingkah laku pelaku dalam keseharian dan selalu banyak tamu yang datang untuk bertransaksi.

Berdasarkan laporan warga tersebut Tim Satnarkoba Polres Karawang menyelidiki dan melanjutkan penangkapan terhadap pelaku pengedar pil koplo di kediamannya.

"Pelaku pengedar ini, telah kami tangkap karena telah cukup bukti yang kuat, berdasarkan laporan dari beberapa warga, pada saat penangkapan pun tidak ada perlawanan dari tersangka," kata AKP Eko Condro Kasat Narkoba Polres Karawang, Selasa (28/8).

“Dan hasilnya narkoba dari berbagai jenis pil kita amankan sebagai barang bukti,” sambungnya.

Menurut pengakuan tersangka obat tersebut didapat dari seorang pengedar asal Jakarta bernama Tomo (DPO).

Tersangka AW mengatakan, pil eximer itu ia jual ke kalangan pelajar. Menurutnya keuntungan dari penjualan pil exier itu cukup besar. "Untungnya lumayan besar. Pembelinya kebanyakan pelajar," ujar pelaku.

  1. mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 196 jo 197 no 36 tahun 2009 tentang kesehatan Pasal 62 UU RI No 05 tahun 1997 tentang psikotropika. [sjah]

Terkini