Amril Mukminin Serahkan Usulan 10 Proyek DAK ke Bappenas

Selasa, 28 Agustus 2018 | 02:35:23 WIB

Metroterkini.com - Bupati Bengkalis, Amril Mukminin menyerahkan 10 usulan kegiatan fisik tahun 2019 melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) kepada Kepala Bappenas, Senin (27/8/18) pagi. 10 proyek fisik itu anggarannya sudah approved Rp699 miliar.

Usulan itu disampaikan Bupati Bengkalis Amril Mukminin dalam pertemuan dengan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro.

10 usulan DAK fisik yang berkasnya dinyatakan lengkap dan diterima tersebut adalah, untuk pendidikan Rp49.141.174.500, Kesehatan dan Keluarga Berencana Rp55.439.421.669, jalan Rp299.174.398.000 dan Air Minum Rp348.851.000.000.

Kemudian, Sanitasi Rp1.782.600.000, Perumahan dan Pemukiman Rp1.937.500.000, Kelautan dan Perikanan Rp6.420.094.868, Pertanian Rp600.000.000, Pasar Rp3.050.000.000 dan Transportasi Rp3.000.000.000. 

Didampingi Sekretaris Daerah H Bustami HY dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah, Bupati Amril dan rombongan diterima Menteri PPN/Kepala Bappenas ruang rapat di samping ruang kerjanya, di lantai I kantor Bappenas, jalan Taman Suropati No 2, RT 6/RW 4, Menteng, Jakarta Pusat.

Usai pertemuan, Bupati Amril menjelaskan, sebenarnya DAK yang diusulkan Pemkab Bengkalis totalnya 843 miliar. Namun yang sudah approved (berkas dinyatakan lengkap dan diterima) Rp699,396 miliar.

"Total usulan kita Rp843 miliar. Usulan itu kita sampaikan melalui aplikasi KRISNA Bappenas. Dari jumlah itu, Rp699 miliar diterima. Sedangkan sisanya, Rp51 miliar berkasnya kurang lengkap. Sementara Rp93 miliar dinyatakan ditolak," jelas Bupati Amril yang dibenarkan Kepala Bappeda, H Jondi Indra Bustian.

Ditambahkannya, untuk yang datanya belum lengkp tersebut, Bappeda Bengkalis sudah ditugaskan untuk berkoordinasi dengan Perangkat Daerah terkait untuk melengkapinya, sehingga juga dapat diterima Bappenas.

Amril berharap, usulan yang sudah approved tersebut tidak hanya diterima oleh aplikasi KRISNA Bappenas. Tetapi benar-benar dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada tahun 2019 mendatang.

"Kepada Bappeda dan Perangkat Daerah yang usulannya sudah diterima tersebut, kami juga sudah instruksikan untuk terus memantaunya. Terus berkoordinasi dan berkomunikasi dengan Bappenas sehingga di APBN 2019 usulan itu muncul (dianggarkan) Pemerintah Pusat," imbuhnya. [rudi]

Terkini