Metroterkini.com - Peredaran Narkoba di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Bangkinang Kampar Riau, untuk sekian kalinya kembali ditemukan. Kejadian itu, terkesan bukan hal yang baru disini, karena diduga peredaranya dikendalikan narapidana dari dalam Lapas.
Ka.Lapas Bangkinang Heri Suhasmi, IP.SH. MH, melalui Ka. KPLP Efendi P Purba, IP.SH. MH, saat dikonfirmasi metroterkini.com diruang kerjanya, Kamis (16/8/2018) membenarkan adanya penangkapan narapidana inisial A. Saat ini kasusnya sudah diserahkan kepada pihak Polres Kampar melalui Kasat Narkoba
Tambahnya lagi, kronologis penangkapan tersebut berawal saat pihak Lapas yang selama ini sudah mencurigai pelaku. Pihaknya sudah beberapa kali melakukan tes urine, namun pelaku tidak pernah positif menggunakan barang haram tersebut.
Akhirnya, pada siang tadi (Kamis, 16 Agustus 2018) pelaku yang hendak melakukan transaksi melalui rekanannya berhasil dilakukan penggeledahan.
"Kami langaung melakukan penggeledahan di kamar pelaku, dari hasil penggeledahan tersebut di temukan 1 paket kecil sabu-sabu yang sudah disiapkan untuk diedarkan ungkap," Efendi.
Selanjutnya, pihak Lapas menyerahkan pelaku langsung ke pihak Polres Kampar melalui Kasat Narkoba Polres Kampar. [ali]