Jambret Handphone, Pria Ini Digulung Polres Ciamis

Rabu, 15 Agustus 2018 | 13:56:55 WIB

Metroterkini.com - Jajaran Satreskrim Polres Ciamis Polda Jawa Barat meringkus pelaku penjambretan berinsial RH (27). Warga Dusun Cieurih, Cipaku Ciamis, Jawa Barat ini digulung usai menjambret sebuah handphone android yang tengah dimainkan oleh anak balita di sebuah warung di Jalan Raya Buniseuri.

“Modusnya, pelaku pura-pura membeli bensin kemudian merampas handphone korban,” tegas Kapolres Ciamis AKBP Bismo Teguh Prakoso dalam jumpa pers di Mapolres baru-baru ini.

Menurutnya, tak butuh waktu lama untuk menangkap pelaku. Polisi dengan mudah mengetehui jejak pelaku setelah melakukan pelacakan sinyal melalui alat GPS.

“Pada peta GPS diketahui bahwa handphone korban berada di daerah Selacai Kecamatan Cipaku. Pelaku ditangkap di rumah orang tuanya di daerah Selacai Kecamatan Cipaku,” lanjut Lulusan Terbaik Akpol 2001 ini.

Saat dilakukan penangkapan, orangtua pelaku sempat kaget. Namun setelah diberi pengertian, akhirnya mempersilahkan anggota melakukan pemeriksaan terhadap anaknya.

Dari hasil pemeriksaan, ternyata ditemukan handpone milik korban yang posisinya tengah dicas di kamar pelaku. Saat dimintai keterangannya, pelaku mengakui perbuatannya. Selanjutnya pelaku digelandang ke Mapolsek Cipaku untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka akan dijerat pasal 365 ayat 1 dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Atas kejadian tersebut, pihaknya meminta agar masyarakat waspada terhadap setiap aksi kejahatan yang bisa mengintai kapan saja dan dimana saja.

Kapolres menegaskan, kejahatan terjadi tidak selalu berawal dari niat si pelaku, tetapi karena ada kesempatan.

“Kejadian ini harus menjadi pelajaran bagi kita semua, terutama dalam menjaga anak-anak kita agar terhindar dari aksi kejahatan. Jaga dan awasi terus anak-anak kita. Jangan sampai dibiarkan bermain sendiri tanpa pengawasan dari orangtuanya,” tutupnya.

 

Terkini