Miras Ilegal Rp 3 Miliar Lebih Diamankan TNI AL

Selasa, 14 Agustus 2018 | 14:35:18 WIB

Metroterkini.com - TNI AL melalui Lanal Dumai, berhasil mengamankan minuman keras ilegal berasal dari luar negeri yang nilainya mencapai Rp3,36 miliar.

Minuman keras tersebut masih dalam kemasan kardus dari berbagai merk yang berjumlah ratusan kardus. Penangkapan dilakukan petuas AL pada Kamis (9/8/2018) di Sungai Enok Dalam. 

Selain itu, Lanal Dumai juga mengamankan kapal motor KM Pazri dan KM Alni yang digunakan untuk mengangkut barang tersebut. 

Danlanal Dumai Kolonel Laut (E) Yose Aldino, Selasa (13/8/18) membenarkan penangkapan minuman keras ilegal tersebut. 

Menurutnya, Sabtu (28/7/2018) anggota Pos Angkatan Laut (Posal) Tanjung Datuk/Lanal Dumai bersama anggota Kodim 0302/Inhu juga berhasil mengamankan satu unit mobil truk No Pol. BD 8713 AO yang membawa muatan 456 kardus berisi minuman Keras (Miras) illegal, di daerah Kempas Jaya, Inhil, Riau. 

Pada kasus penyelundupan minuman keras llegal dengan berbagai merek yang digagalkan di daerah Kempas Jaya dan di daerah Sungai Enok dalam tersebut ada sekitar 1.040 kardus miras ilegal yang diperkirakan seluruhnya benilai lebih Rp3,64 miliar. 

“Minuman tersebut akan kami amankan dulu dan proses lebih lanjut akan kami musnahkan. Pemilik barang belum diketahui sementara saat penangkapan, ABK melarikan diri,” terangnya. 

Untuk meningkat layanan kepada masyarakat, Lanal Dumai membuka hotline/pusat aduan untuk menerima segala bentuk laporan kejadian di laut melalui Layanan Hotline Lanal Dumai via Telpone: 0812-7707-9060/WA 0812-6855-0008. 

Nomor ini 24 jam ada operatomya dan selalu siap menerima informasi laporan terkait bidang Maritim/Kelautan di wilayah kerja Lanal Dumai. 

“Kami harapn kerjasama dan bantuan dari masyarakat maupun stake holder di laut untuk bisa memberikan informasi ke Lanal Dumai demi keamanan laut," pungkasnya. [***]

Terkini