Metroterkini.com – Terhadap peredaran minuman keras (miras), Polres Ciamis Polda Jawa Barat tidak mau main-main. Genderang perang terus ditabuh untuk menciptakan kamtibmas yang kondusif.
Melalui Operasi Pekat, Polres yang dipimpin Kapolres Termuda di Indonesia AKBP Bismo Teguh Prakoso ini dengan tegas memberangus peredaran miras hingga ke warung-warung yang ada di pelosok Ciamis Jawa Barat.
Lihat saja pada Selasa 31 Juli 2018. Dalam razia miras yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Ciamis AKP Darli, ratusan miras berhasil disita. Para pedagang digiring ke Polres untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Kita data, kita periksa dan kita minta keterangannya. Satu orang peracik dan penjual miras oplosan jenis ciu ditahan,” tegas Kapolres AKBP Bismo Teguh Prakoso.
Menurutnya, Polres Ciamis tidak akan segan-segan menindak penjual miras yang terbukti bersalah. “Ini salah satu langkah hukum untuk memberikan efek jera, karena peredaran miras bisa merenggut nyawa masyarakat dan merusak generasi muda,” sambung Lulusan Terbaik Akpol 2001 ini.
Sementara itu, razia miras pada Selasa 31 Juli 2018 menyasar ke Sindangtawang Desa Sindanghayu Kecamatan Banjarsari Ciamis, Dusun Girisetra Desa Kalipucang Pangandaran, Jalan Pamugaran Pangandaran dan Desa Purbahayu Pangandaran.
Sehari sebelumnya, Polres Ciamis juga merazia berbagai sejumlah kafe yang ada di sekitar lokasi wisata Pangandaran Jawa Barat.
“Dalam dua hari, total yang kami amankan sekitar 156 botol miras berbagai merk. Termasuk jenis ciu. Dan razia ini akan terus kami lakukan,” pungkas Kapolres.