Metroterkini.com – Sepak terjang K alias Sakim (41), spesialis pembobol toko berakhir di tangan Polres Karawang.
Ya. warga Desa Margasari, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang ini dibekuk aparat Polres Karawang di rumahnya pada Selasa 17 Juli 2018..
Tercatat, 10 toko telah disasar pelaku kurun waktu kurang dari setahun terakhir. Kebanyakan adalah toko-toko di wilayah Karawang Kota. Pelaku beraksi bersama temannya S yang kini masuk DPO.
“Aksinya malam hari saat toko tutup. Dari 10 toko yang dibobol, ada yang di Tuparev, Pendeuy, Tanggul Johar. Tokonya macam-macam, ada toko sembako, konter HP, toko sepatu," tegas Kapolres.
“Terakhir pelaku melakukan pencurian di sebuah toko beras di Desa Kondangjaya dan menggondol sembako berupa beras, susu, minuman kemasan hingga keperluan bayi," tambahnya.
Menurutnya, pelaku juga pernah menggondol 6 unit televisi 32 inch usai membobol rental playstation. "Kerugian akibat aksi pelaku mencapai Rp 42 juta lebih," ungkapnya.
Atas perbuatannya, Sakim dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.