Kejari Kampar Musnahkan Barang Bukti Kejahatan

Senin, 23 Juli 2018 | 20:51:48 WIB

Metroterkini.com - Kejaksaan Negeri Kampar Riau melakukan pemusnahan berbagai barang bukti (BB) yang telah berkekuatan hukum tetap pada Hari Ulang Tahun (HUT) Bhakti Adhyaksa ke-58 tahun 2018 di Bangkinang.

Dimana pemusnahan berbagai barang bukti tersebut dilaksanakan setelah Upacara Hari Bhakti Adhyaksa ke-58, di halaman kantor Kejaksaan Negeri Kampar, Bangkinang Kota, Senin (23/7/18).

Pemusnahan barang bukti tersebut langsung dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri Kampar Riau, Dwi Antoro, juga dihadiri Bupati Kampar yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan Setda Kampar Dr Aliman Makmur dan Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK, MH, perwakilan dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten Kampar, Lapas Bangkinang dan Kodim 0313/KPR. 

“Dimana Pemusnahan tersebut semuanya perkara yang sudah punya kekuatan hukum tetap dan sudah inkrah. Kami lakukan pemusnahan bersama perwakilan dari Kepolisian, Dinas Kesehatan, BNNK, dan lapas,” ucap Dwi.

Berbagai barang bukti yang dimusnahkan tersebut antara lain, Barang Bukti Perkara Narkotika terdiri dari daun ganja dan sabu, BB perkara Psikotropika, BB Perkara tindak pidana umum dan lainnya seperti beberapa senjata tajam dan berbagai pucuk senjata api, Perkara Minuman Keras, Rokok yang tidak Cukai serta beberapa alat judi ketangkasan.

Berbagai BB tersebut dimusnakan dengan di Blender, dengan cara pembakaran, penghancuran dengan menggunakan alat berat serta senjata tajam dan senjata api dengan cara dipotong dengan menggunakan mesin gerinda. selebihnya amunisi aktif akan dimusnahkan melalui pihak Brimob yang lebih menguasai tata cara pemusnahannya.

Selain pemusnahan pada kesempatan tersebut juga diberikan penghargaan Satyalancana Karya Satya X Tahun kepada Karyawan Kejaksanan Negeri Kampar Andri Parwato,SH,MH dan Roswarti.

Sementara itu Aliman Makmur yang hadir mewakili Bupati Kampar pada kesempatan tersebut menyampakan ucapan selamat kepala Kejaksaan Negeri Kampar dalam angka Hut Bhakti Adhyaksa ke-58.

Aliman berharap semoga Kejaksaan Negeri Kampar terus bisa bekeja sama dengan baik. Dalam hal ini terus memberikan pembinaan dan bimbingan kepada seluruh OPD sampai Kepada Kepala Desa dalam menjalankan roda pemerintahan  dengan menggunakan keuangan pemerintah. [ali]
 

Terkini