Hari Bakti Kejaksaan Meranti Musnahkan Narkoba

Jumat, 20 Juli 2018 | 14:39:03 WIB

Metroterkini.com - Hari Bhakti (HBA) ke-58 Tahun 2018 Kejaksaan Negeri (Kejati) Kepulauan Meranti Riau, melaksanakan pemusnahan barang bukti (BB) narkotika. Sebelumnya telah melaksanakan doa bersama dan kegiatan donor darah oleh Keluarga Kejaksaan bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti, Jum'at (20/7/2018). 

Dalam Kesempatan itu, Kejari Kepulauan Meranti Budi Raharjo SH MH di dampingi Kapolres Meranti AKBP La Ode Proyek SH MH dan Sekda Meranti Yulian Norwis SE MM Melaksanakan Pemusnahan sejumlah barang bukti tersebut dilakukan dengan cara dibakar.

Tampak hadir Kasi Pidum Junaidi Abdillah SH, MH, Kasi Pidsus Robby Prasetya SH MH ,tokoh  agama,Kabag Hukum Sudanri SH MH , pihak Diskes Meranti M. Sutardi dan beberapa awak media.

Kepada media ini Kepala Kejaksaan Negeri Meranti Budi Raharjo SH MH yang di sampaikan Kasi Tindak Pidana Umum Kejari Kepulauan Meranti Junaidi Abdillah SH MH menjelaskan, pemusnahan tersebut atas perkara telah di tanggani 2018.

"Berdasarkan Undang-undang narkotika berakhirnya putusan perkara, barang bukti diwajibkan untuk dimusnahkan, baik pihak penyidik (Kepolisian) maupun Kejaksaan, sesuai waktu yang ditentukan," terangnya.

Selanjutnya, Kasi Pidum Junaidi juga menjelaskan serangkaian kegiatan kita lakukan ini merupakan sempena menyambut Hari Bhakti ( HBA) Ke-58 Tahun 2018.

"Salah satu rangkaian kegiatan HBA ya pemusnahan barang bukti seperti kita lakukan ini, selain itu juga melaksanakan yasinan bersama dan doa, juga kegiatan donor darah oleh Seluruh Pejabat Kejaksaan di kantor,besoknya,kita laksanakan jalan sehat di kantor kejaksaan serta bagikan sembako geratis kepada masyarakat di taman cikpuan,serta hari puncaknya senin (23/7/2018) kita lakukan upacara Hari Bhakti Kejaksaan dan Ziarah Makam Pahlawan nantiknya," jelas Kasi Pidum Junsidi Abdillah. [ant]
 

Terkini