Polres Karawang Lakukan OTT Penyalahgunaan Subsidi BBM

Rabu, 18 Juli 2018 | 00:36:23 WIB

Metroterkini.com - Kembali tindakan nyata dilakukan oleh jajaran Polres Karawang. Kali ini Unit Tipidter Satuan Reserse Kriminal melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait penyalahgunaan subsidi BBM di Jalan Baru Kabupaten Karawang, Senin (16/7/2018) siang.

“Enam orang operator kendaraan berat diamankan untuk diperiksa dan dimintai keterangan. Polisi juga menyita enam jirigen berisi solar sebanyak 200 liter," tegas Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Maradona Armin dan Kanit Tipidter Iptu Bustomy di TKP yg berlokasi di jalan Lingkar Tanjung pura, Kecamatan Karawang Barat.

Menurutnya, penangkapan berawal saat petugas mencurigai seseorang yang mengangkut jirigen menuju lokasi pengurugan lahan.

“Diketahui pelaku membeli BBM jenis solar sebanyak 200 liter dari SPBU,” urai Kapolres.

Padahal, lanjutnya, solar bersubsidi tidak untuk dipergunakan keperluan industri. Namun ternyata oknum pengguna alat berat pengurugan justru menggunakan solar subsidi untuk keperluan niaga.

“Hal ini jelas melanggar UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas. Ancaman hukuman penyelewengan solar itu bisa mencapai 5 tahun pidana," ungkap Kapolres.

Selanjutnya, jirigen berisi solar diamankan sebagai barang bukti dan empat unit alat berat berupa eksavator diberi garis polisi.

Sebagai langkah tegas Polres Karawang, guna kepentingan penyelidikan untuk sementara proyek pengurugan dihentikan.

“Masih kami dalami siapa saja yang terkait dengan upaya penyelewengan BBM bersubsidi ini," tutup Kapolres.

Terkini