Penerimaan Calon Bawaslu Kabupaten/Kota Banyak Peminat

Kamis, 05 Juli 2018 | 23:50:21 WIB

Metroterkini.com - Pendaftaran calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Riau resmi ditutup, Rabu (4/7/2018). Penutupan terakhir pada pukul 16.00 Wib dan sebanyak 325 calon resmi terdaftar. Jumlah tersebut belum termasuk calon yang mendaftar Via pos yang mengirimkan lamaran dihari terakhir.

Pembukaan untuk calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota mulai dibuka pada tanggal 28 Juni 2018 yang lalu sampai dengan waktu penutupan pada 4 Juli 2018.

Para pelamar calon Bawaslu Kabupaten/Kota lebih banyak mengantarkan langsung berkas lamaranya ke kantor Bawaslu Riau jalan Adi Sucipto No.284 Komplek Transito. 

Untuk rincian pendaftar yang berasal dari Kabupaten/kota sebagai berikut: 

Kota Pekanbaru : 102 Orang
Kota Dumai : 15 Orang
Kab. Bengkalis : 19 Orang
Kab. Siak : 28 Orang
Kab. Rohil : 25 Orang
Kab. Meranti : 15 Orang
Kab. Kampar : 32 Orang
Kab. Rohul : 27 Orang
Kab. Inhil : 11 Orang
Kab. Kuansing : 36 Orang
Kab. Pelalawan : 37 Orang

Dari 352 Orang ini akan dilakukan penilaian berkas seleksi administrasi dengan jumlah 252 orang yang akan lulusdan nantinya akan mengikuti tes tertulis melalui CAT dan Psikolog.

Dari 252 orang ini diperkirakan yang akan terjaring sebanyak 198 orang yang akan mengikuti tes kesehatan dan wawancara akhir yang akan dikirimkan ke Bawaslu RI sebanyak 108 orang dan nantinya akan menduduki posisi komisioner Bawaslu Kabupaten/kota sebanyak 54 orang.

Batas waktu penerimaan berkas memang berakhir pada jam 4 sore, namun untuk peserta yang telah mengirimkan berkas melalui email sampai jam 23.59 Wib, tetap akan di terima. 

"Artinya penerimaan berkas tetap berlangsung walaupun berkas aslinya diterima diluar tanggal 4 Juli," ujar Ketua Timsel, Dr.Hasanuddin, M.Si.

Tambahnya, jika melalui Pos Kilat, panitia akan terima dengan memperhatikan tanggal pengiriman berkasnya atau tanggal cap pos yaitu paling lambat tanggal 4 Juli 2018.

Dari beberapa Kabupaten yang ada, rencananya akan dilakukan perpanjangan waktu penerimaan berkas untuk Kabupaten yang jumlah pesertanya kurang dari 30 Orang, untuk Kabupaten/Kota yang akan memiliki komisioner Bawaslu sebanyak 5 Orang yaitu Kabupaten Kampar, Rokan Hulu, Rokan Hilir, Bengkalis, Siak, Pelalawan, Inhu, Inhil, dan Kota Pekanbaru.

"Sedangkan Kabupaten Meranti, Kuansing, dan Kota Dumai akan memiliki komisioner Bawaslu masing-masing sebanyak 3 Orang," tutup Dr.Hasanuddin.M.Si. [chan]

Terkini