Polres Karawang Ringkus 3 Begal, Satu Dibedil Kakinya

Senin, 25 Juni 2018 | 20:27:12 WIB

Metroterkini.com – Tiga begal yang kerap beroperasi di wilayah Karawang Kota diringkus aparat Polres Karawang. Satu orang terpaksa dihadiahi timas panas kakinya lantaran melawan petugas saat ditangkap.

“Berhasil ditangkap tiga tersangka,” tegas Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya dalam jumpa pers yang didampingi Kapolsek Karawang Kota, Kasat Reskrim, Kasubbag Humas serta Kanit Reskrim Polsek Karawang Kota.

“Satu orang merupakan otak komplotan yang pada saat penangkapan melakukan perlawanan sehingga petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur tembak kaki,” sambungnya.

Dari penangkapan tersebut, lanjut Kapolres, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti satu unit sepeda motor warna hitam putih, enam unit handphone dan satu unit kamera DSLR.

Dari ketika tersangka, satu diantaranya yaitu R (26) merupakan residivis untuk kasus yang sama dan divonis dua tahun penjara.

"Ia baru keluar dari Lapas Kelas II A Karawang April 2018 lalu. Berdasarkan hasil pengembangan dan penyelidikan, selama kurun waktu dua bulan Roni dan komplotannya sudah beraksi di 18 tempat kejadian perkara," urai Kapolres.

Kapolres menambahkan, terakhir mereka (R dan R) beraksi di Gor Panatayudha pada Senin (18/6/2018) dan berhasil merampas satu buah kamera DSLR, satu buah handphone, dan satu gadget lainnya.

"Akibatnya korban mengalami kerugian sebesar Rp 15.000.000," imbuhnya.

Menurut pria kalem namun dikenal tegas ini, Komplotan begal tersebut biasa menjual hasil kejahatan dengan sistem COD, yang dipasarkan melalui jejaring sosial Facebook.

Karenanya, Polres Karawang masih terus melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap tersangka lain.

"Kami juga melakukan pengembangan TKP lain untuk aksi curas yang telah dilakukan para tersangka," tuturnya.

Sementara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiganya disangkakan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman maksimal hukuman tujuh tahun penjara.  [sjah]

 

Terkini