Mahathir Mohamad Resmi Jabat PM Malaysia

Jumat, 11 Mei 2018 | 00:27:41 WIB

Metroterkini.com - Mahathir Mohamad akhirnya resmi dilantik sebagai perdana menteri ketujuh Malaysia pada Kamis malam (10/5/2018) waktu setempat. 

Mengenakan baju Melayu berwarna hitam, dia mengucapkan sumpah di hadapan Yang di-Pertuan Agong, Sultan Muhammad V dari Kelantan. Malaysia Kini melaporkan, Mahathir pertama kali menjadi perdana menteri pada 16 Juli 1981. Ketika itu, dia masih berusia 56 tahun. Dia kemudian meletakkan jabatan pada 31 Oktober 2003, atau setelah memerintah selama 22 tahun, dan menjadikannya sebagai perdana menteri dengan masa jabatan terlama di Malaysia. 

Dengan usianya yang menapak 92 tahun, pemimpin koalisi oposisi Pakatan Harapan itu menjadi pemimpin terpilih tertua di dunia. 

Upacara pelantikannya disambut rasa syukur oleh ratusan orang yang menunggu di depan Istana Negara, Kuala Lumpur. "Kami merasa bersatu malam ini," kata Abdul Aziz Hamzah, mahasiswa berusia 24 tahun seperti diwartakan kantor berita AFP. 

"Mahathir merupakan sosok yang berpengalaman dan berwawasan luas. Sebab, dia pernah menempati jabatan ini sebelumnya," kata Abdul. Pendapat yang sama juga disuarakan oleh Larson Michael. 

Dia mengaku sudah lama menunggu momentum pergantian pemerintahan. "Dia sudah kembali untuk menyelamatkan negara ini. Kini, kami ingin melihat apakah dia bisa memenuhi segala janjinya," kata pria 35 tahun tersebut. Dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Rabu (9/5/2018), 

Pakatan Harapan keluar sebagai pemenang dengan meraup 122 dari 222 kursi parlemen. Sementara Barisan Nasional, koalisi pimpinan perdana menteri sebelumnya Najib Razak hanya mendapatkan 79 kursi. 

Hasil pemilu itu menjadi kekalahan perdana Barisan Nasional semenjak Malaysia merdeka, atau pada 60 tahun terakhir. Salah satu aspek paling menentukan yang membuat comeback Mahathir begitu manis adalah rekonsiliasinya dengan mantan wakilnya, Anwar Ibrahim. 

Anwar merupakan politisi yang digadang-gadang bakal menjadi suksesor Mahathir hingga dia didepak pada 2 September 1998 karena tersandung kasus sodomi. Kemudian di 2013, Anwar kembali tersangkut tuduhan yang sama saat era Najib Razak. 

Dia divonis lima tahun penjara, dan bakal bebas 8 Juni mendatang. Sebelumnya Mahathir sudah mengatakan, dia bakal meminta kepada Agong agar memberikan pengampunan penuh kepada Anwar. Sebab, meski telah keluar, hak berpolitik Anwar dibekukan selama lima tahun ke depan, kecuali dia menerima pengampunan dari Agong (Raja). [**]

Terkini