Polisi Akan Tindak Pelaku Persekusi dan Intimidasi

Senin, 30 April 2018 | 20:07:59 WIB

Metroterkini.com - Polri akan menindak tegas pelaku persekusi dan intimidasi. Polri menegaskan bisa bergerak tanpa adanya laporan masyarakat. 

"Ke depan, siapa pun yang melakukan persekusi, kami akan tindak tegas. Polisi kan bisa bergerak tanpa harus ada laporan masyarakat. Ketika ada potensi gangguan keamanan, kami akan bergerak. Mencegah lebih penting daripada menangani," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal kepada wartawan di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (30/4/2018).

Penegasan itu diberikan juga terkait kegiatan di Car Free Day (CFD). Iqbal mengatakan kepolisian akan berkoordinasi dengan penanggung jawab CFD agar pengelola melakukan filter terhadap komunitas-komunitas yang menggelar aksi di sana.

"Tentunya kami akan berkoordinasi untuk memfilter semua komunitas masyarakat yang hadir di sana. Jangankan mau senang-senang, yang ada CFD sepi karena ada potensi gangguan keamanan," kata Iqbal.

Tak hanya di Jakarta, lanjut dia, jajaran Polda yang wilayahnya memiliki kegiatan CFD juga akan diberi instruksi oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk mengantisipasi konflik horizontal.

"Kami akan lakukan itu, beberapa polda sudah melakukan langkah antisipatif dengan direktif Kapolri. Konsepnya CFD, coba lihat peraturan gubernurnya. Tidak diperbolehkan ada ajang yang menyerempet ke politik. Walaupun ini belum pemilu, tetapi ada dugaan ke sana," tandas dia. [dtk]

Terkini