Komisioner KPU Siap Hadapi Laporan PKPI

Rabu, 18 April 2018 | 10:10:16 WIB

Metroterkini.com – Anggota Komisi Pemilihan Umum, Hasyim Asy'ari, siap menghadapi gugatan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia yang telah melaporkannya ke Polda Metro Jaya. 

Hasyim dilaporkan oleh Sekretaris Jenderal PKPI Imam Ansori Saleh atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik.

"Terhadap pelaporan Sekjen PKPI saya ke Polda Metro Jaya, akan saya hadapi," kata, Hasyim dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 18 April 2018.

Hasyim menegaskan siap bertanggung jawab atas segala ucapannya. Karena hal tersebut merupakan risiko jabatan sebagai komisioner KPU.

"Ini risiko jabatan. Saya bertanggung terhadap atas ucapan dan tindakan saya sebagai anggota KPU," tegasnya.

Sementara itu, Ketua KPU RI, Arief Budiman, meminta semua pengurus KPU dari tingkat pusat hingga daerah agar tetap tenang menyikapi gugatan yang dilakukan PKPI. Ia berharap KPU daerah tetap menjalankan tugas secara profesional. 

"Pernyataan yang disampaikan Mas Hasyim adalah pernyataan yang disampaikan KPU sebagai lembaga. Saya menyerukan kepada KPU provinsi, kabupaten, kota tetap tenang menyikapi masalah ini, tetap solid dan kuat menjaga keberatan," ujar Arief seperti dilansir dari viva.

Sekjen PKPI laporkan Komisioner KPU ke Polda Metro Jaya, Senin, 16 April 2018

Sekjen PKPI Imam Ansori Saleh melaporkan Komisioner KPU Hasyim Asy’ari ke Polda Metro Jaya

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PKPI Imam Anshori Saleh melaporkan Komisioner KPU Hasyim Asy'ari ke Polda Metro Jaya. Pelaporan tersebut terkait dengan pernyataan Hasyim mengenai PKPI.

"Ya, yang melaporkan memang saya selaku Sekjen PKPI," kata Imam saat dihubungi VIVA, Selasa, 17 April 2018.

Imam menuturkan dirinya banyak menerima telepon dan WhatsApp dari para pengurus daerah setelah mereka membaca berita di media online terkait komentar dari beberapa komisioner KPU, salah satunya Hasyim Asy'ari, yang tidak patut.

Bukan soal KPU akan ajukan PK ke MA, tapi konten dari pernyataan yang menyebut kalau nanti MA kabulkan PK dari KPU maka PKPI harus menanggung segala konsekuensinya, termasuk calon atau anggota legislatif bisa dibatalkan keanggotaannya.

"Ini jelas meresahkan kader-kader di daerah. Masyarakat jadi ragu mendaftar menjadi caleg PKPI," kata Imam. [***]

Terkini