Nurbit : Penggunaan Dana CSR Atas Perintah Bupati

Senin, 09 April 2018 | 21:59:35 WIB

Metroterkini.com-Terkait pengelolaan dana CSR oleh Pemerintah Kabupaten Kampar Riau yang jumlah tidak sedikit, mantan asisten II Pemkab Kampar mengaku semua kebijakan atas perintah bupati Kampar, H. Aziz Zainal.

Dana CSR dari sejumlah perusahaan, yang disalurkan kepada pemerintah daerah Kabupaten Kampar, seperti yang disalurkan untuk Perusahaan Daerah Kampar dinilai sejumlah kalangan tidak memiliki dasar hukum.

Mantan Asisten II Nurbit, yang saat ini menjabat Kadis Kesehatan Kabupaten Kampar, belum lama ini mengakui bahwa dana CSR mengaku menggunakan dan manfaatkan dana tersebut, atas perintah bupati Kampar.

Mengenai anggaran dana CSR yang dikucurkan untuk pembangunan taman rekreasi Stanum, yang dikelola perusahaan daerah ini menolak untuk menyebutkan jumlah dana CSR dari perusahaan. 

Nubit mengaku diperintahkan oleh bupati Kampar Azis Zainal untuk mengelola dana tersebut dan dia mengakui tidak mungkin menolak perintah tersebut.

Mengenai besaran anggaran yang terkumpul hasil permohonan bantuan CSR dari perusahaan Nurbit memilih berkilah.

Mengenai keuangan pihaknya sudah tidak ingat lagi, "saya sudah tak Asisten II lagi," tuturnya.

Selanjutnya Nurbit malah meminta wartawan untuk mengecek (Stanum, red). "Lagian bangunan itu bukan untuk pribadi saya, itukan perusahaan daerah. Silahkan saja cek di lokasi," tutupnya. [ali]
 

Terkini