Polsek Sinaboi Amankan Dua Pelaku Narkoba

Rabu, 21 Maret 2018 | 12:44:07 WIB

Metroterkini.com - Personil Polsek Sinaboi Hilir (Rohil) Riau, berhasil mengamankan dua tersangka dan barang bukti 20 paket diduga narkotika jenis Sabu-sabu, Senin (20/3/2018).

Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH dalam press rilis melalui Kasubag Humas Polres Rohil AKP Ruslan menyebutkan, selain 20 paket Sabu, juga mengamankan barang bukti lainnya berupa, 1 unit handphone nokia warna biru dengan No. Hp. 082268474876, 1 buah mancis serta uang tunai sebanyak Rp. 330.000.

Kedua tersangka tersebut yakni, MI aliad Iwan (24) dan BY alias Tandang (20), dimana keduanya merupakan warga Jalan Syuhada RT 07 Kepenghuluan Sinaboi Kecamatan Sinaboi.

Penangkapan terhadap kedua tersangka tersebut bermula pada sekira pukul 11.00 wib, ketiga personil Polsek Sinaboi, Aipda D Pasaribu, Aipda Joko Purnomo dan Bripka Irwan Sedang melaksanakan patroli ke Kuala Kepenghuluan Sungai Bakau.

Dimana, saat melintas di Jl. Utama Sungai Bakau, tiba-tiba dari arah berlawanan melintas 2 orang pemuda, Iwan dan Tandang. "Pada saat berselisih tiba-tiba kedua tersangka berhenti seperti ketakutan. Karena terlihat mencurigakan, kemudian Tim patroli turun dari mobil patroli dan langsung mengamankan serta menggeledah badan tersangka," terang Ruslan.

Lanjut Ruslan, ditemukan dari tangan sebelah kiri tersangka Iwan satu buah kotak kecil warna hijau yang berisi 20 paket kecil yang berisikan butiran kristal putih bening yang di duga sabu-sabu.

Dari hasil pengembangan, sekaligus mencari dan mengeledah rumah tersangka lainnya, Ma (DPO). "Namun tersangka Ma tidak dapat ditemukan dan saat ini masih dalam pengejaran untuk pengusutan lebih lanjut," pungkas Ruslan.[mus]

Terkini