Duduki Lahan Konsesi PT CSS, Tanaman Warga Digusur

Sabtu, 10 Maret 2018 | 22:29:41 WIB

Metroterkini.com – Imbas dari adanya Rencana Kerja Tahunan (RKT) yang di kuasai PT. Citra Sumber Sejahtera (PT CSS ), ribuan hektar lahan milik masyarakat akhirnya terusik.

“Ada sekitar 3 ribu hektar lahan yang telah di duduki warga khusus wilayah Desa Pesajian Kecamatan Batang Peranap, dan mendadak di akui perusahaan izin kekuasan mereka sesuai RKT, demikian kejadian ini di paparkan Lamsihar, Sabtu (10/3/2018).

Dijelaskan, bahwa masyarakat tidak akan pernah keberatan jika ada kebijakan pemerintah dalam penerbitan izin, itu merupakan hak pemerintah memberikan dengan perusahaan manapun, namun harus melewati proses mekanisme yang juga di atur.

Menurutnya pihak perusahaan bukan asal main hantam saja dengan lahan yang telah di kelola masyarakat sebelum terbit izin RKT, apalagi telah di temukan tatanan kehidupan di areal konsesi tersebut, yang seharusnya pemakai izin terlebih dahulu di runding (inklap, red), dan tidak main hantam saja.

"Untuk memperjuangkan lahan di mulai bentuknya hutan belukar hingga dapat di kelola, tidak lain bertujuan untuk bertahan hidup bagi masyarakat. Namun sangat disesalkan, dalam sekejab dipunahkan sebahagian tanaman yang sudah ada tanpa kordinasi terlebih dahulu dengan pemilik lahan, siapa yang tak kesal," ujarnya.

Menurutnya lagi, jika pemerintah tidak melibatkan masyarakat secara mekanisme sebelum mengeluarkan RKT perusahaan, hasilnya akan terjadi konflik sengketa lahan. Sebab RKT yang di miliki CSS itu, di nilai tidak melewati proses pertimbangan, layak atau bukan.

Bukan itu saja, tambah Lamsihar, sebelum RKT di keluarkan, siapa yang di libatkan mekanisme untuk pengkajian sebagai prosuderal pertimbangan tehnis, hal ini bertujuan di kemudian hari tidak terjadi konflik yang saat ini sedang bermasalah dengan lahan yang telah di kuasai masyarakat, jadi perlu pemerintah segera meluruskan sambil mempertimbangkan kehidupan manusia yang telah melekat di areal di maksud.

Kejadian pengrusakan tanaman di lahan masyarakat oleh PT CSS, telah melaporkan ke Bupati Inhu. Masyarakat meminta kepada bupati untuk penghentian aktifitas perusahaan sebelum ada titik temu.

Sementara Bupati Inhu melalui Kabag Pertanahan Raja Fachrurazi membenarkan adanya konflik lahan dengan PT. CSS wilayah Desa Pesajian. “Memang benar, lahan konsesi perusahaan telah di duduki masyarakat".

Secara terpisah, Ketua Komisi II DPRD Inhu Nopriadi berjanji akan menyurati PT CSS, guna mengetahui permasalahan, tunggu kordinasi dengan pimpinan lembaga untuk menyampaikan gejolak tersebut. [fras]

Terkini