4 Tersangka Sabu 1.8 Ton Asal China Ditangani Mabes Polri

Sabtu, 24 Februari 2018 | 17:47:47 WIB

Metroterkini.com - Konvoi kendaraan yang mengangkut empat tersangka beserta 81 karung berisi narkoba sebanyak 1.806 Kg, tiba di Direktorat Narkoba Bareskrim Polri di kawasan Cawang, Jakarta Timur.

Empat WN China Sabtu (24/2/2018), yang juga tersangka melayangkan protes kepada polisi atas penangkapan mereka. Sementara itu, sejumlah petugas membongkar muatan truk yang mengangkut puluhan paket berisi narkoba jenis sabu.

Polisi juga segera akan mendatangkan penerjemah bahasa China untuk memudahkan proses pemeriksaan dan penyidikan kasus penyelundupan narkoba ini.

Para tersangka adalah Than may Chan, umur 69 th, Than Yiie, umur 33 thn, Than Chun wiu, umur 43 thn dan Shei Leui hua, umur 63 thn berwarga negara China.

Mereka tidangkap kapal Patroli 20007 Bea Cukai Tipe A Kota Batam, Selasa (20/2/2018) pukul 03.00 WIB, menangkap KM 61870 berbendera Taiwan di Perairan dekat Pulau Mariam Kec.Belakang Padang Kepulauan Riau. Kapal yang melintas diluar TSS dan masuk perairan Indonesia dengan mengibarkan bendera Singapore. 

Pada saat pemeriksaan dokumen ABK yang ada dikapal diindikasikan palsu dan tidak memiliki Paspor. Kemudian pukul 10.30 Wib kapal tersebut ditarik ke Dermaga Zetti Kawasan Logistik sekupang Kecamatan Sekupang Batam.

Dari pengakuan ABK KM 61870 berbendera Taiwan itu, mereka berlayar dari pelabuhan Wu zhung Neagara RRC China dan kapal ini milik Mr. Lau kapal KM 61870 ini sudah berlayar selama 40 hari dari RRC untuk mencari kepiting. 

Mereka mengaku diberi gaji oleh pemilik kapal sebesar 15.000 yen dan mereka baru bekerja di kapal tersebut.

Hasil pemeriksaan Tim Bea dan Cukai Batam, dalam kapal tersebut terdapar karung-karung yang isinya bendara yang mencurigakan. KM 61870 tersebut bermuatan 86 karung berisi serbut, yang masing-masing karung seberat 21 Kg dan diperkirakan berat jumlah total 1.806 Kg. Karung-karung tersebut diduga berisi Narkoba jenis sabu-sabu. [ant]

Terkini