Kades Batu Gajah Dilaporkan ke Polres Kampar

Senin, 19 Februari 2018 | 21:18:17 WIB

Metroterkini.com - Kepala Desa Batu Gajah Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar Riau, JND dilaporkan warga ke Polres Kampar dalam kasus dugaan pemalsuan identitas.

Hal tersebut diungkapkan Boimin (nama samaran, red), yang juga masyarakat Desa Batu Gajah Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar. Sesuai laporan polisi Nomor : LPI 58/2018/ RIAU/RES KAMPAR, tanggal 15 Februari 2018, terkait dugaan pemalsuan identitas.

Boimin bersama warga di kantor Bantuan Hukum Boy Gunawan, Senin (20/2/2018) di Bangkinang, bersama kuasa Hukumnya, Edison P.Hutauruk SH, Robbi Pebrika SH, Didit Bayu Prasetyo, SH, Kaharasmansyah Harahap, SH, dan Adri Syafrina, SH membenarkan adanya laporan itu.

Boimin yang didampingin kuasa hukumnya Edison P.Hutauruk, SH meminta aparat penegak hukum serius dalam memproses kasus tersebut. Pihaknya meminta jangan sampai terjadinya kegaduhan ditengah-tengah masyarakat, hanya karena ulah kepala desa yang diduga mantan narapidana terjadi konflik berkepanjangan ditengah-tengah masyarakat.

Menegaskan laporannya tindak Pidana dugaan pemalsuan indentitas yang diketahui pada Rabu 14 Februari 2018, sekira 13.00 Wib di desa Batu Gajah Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar Riau.

Pihaknya telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kampar. "Semoga hal ini menjadi pelajaran kita, jangan kita halalkan segala cara demi kekuasaan semata," tutupnya. [ali]

Terkini