PTPN V Diduga Mobilisasi Massa, Eksekusi Tertunda

Rabu, 07 Februari 2018 | 21:06:09 WIB

Metroterkini.com - Rencana eksekusi lahan perkebunan kelapa sawit PTPN V di Sungai Batu Langkah yang terletak didesa Sungai Agung kecamatan Tapung Kabupaten Kampar hari ini kembali tertunda. Pasalnya kepolisian daerah Kabupaten Kampar kembali mengajukan surat penangguhan eksekusi nomor: W4 U7/344/HK 02/12018, tanggal 31 Januani 2018.

Jadwal penetapan pelaksanaan eksekusi lahan PTPN V Desa Sei Agung yang sebelumnya akan dilaksanakan, Kamis (7/2/2018) dipastikan gagal, pihak Polres Kampar mohon untuk
dapat ditunda waktu pelaksanaannya.

Hal tersebut berdasarkan hasil rapat internal Polres Kampar dan Polda Riau, bahwa terdapat kerawanan Kamtibmas yang sangat tinggi berupa pengerahan mobilisasi pekerja PTPN V se-Provinsi Riau, yang berjumlah ribuan orang dengan tujuan untuk menghalangi/menunda proses pelaksanaan eksekusi lahan tersebut. 

Sementara dari hasil pemantauan metroterkini.com di lokasi yang sudah dipersiapkan, lokasi dimana lokasi pembacaan putusan pengadilan Negeri Bangkinang yang sudah berkekuatan hukum tetap di lokasi perusahaan PT PSPI tampaknya sedang dalam persiapan pembangunan tenda-tenda dan dapur umum pengamanan jalannya eksekusi. Alat berat jenis escavator berjumlah 18 unit juga tampak terlihat di lokasi perusahaan PT. PSPI juga sudah terlihat di lokasi eksekusi.

Ditempat terpisah kepala distrik PT. Perawang Sukses Perkasa Industri (PSPI) Petapahan saat dikonfirmasi melalui sambungan selulernya, tidak diangkat hingga berita ini dipublish. [ali]
 

Terkini