Bawa Sabu, PNS Kemendes dan DPR Diringkus Polisi

Rabu, 07 Februari 2018 | 15:14:12 WIB

Metroterkini.com – Kepolisian Daerah Metro Jaya, benar-benar sedang membidik para aparatur negara di lembaga-lembaga tinggi yang mengkonsumsi narkoba. Dalam sepekan ini, sudah dua aparatur negara yang diciduk karena memiliki dan diduga mengkonsumsi sabu-sabu.

Yang pertama yakni, seorang Pegawai Negeri Sipil di Kementerian Desa. PNS itu berinisial IH. Dia ditangkap pada Minggu 4 Februari 2018 di Jalan Hang Jebat, Jakarta Selatan.

"Iya inisialnya IH. Barang buktinya satu klip sabu berat sekitar 0,9 gram," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Suwondo Nainggolan di Markas Polda Metro Jaya, dilansir Viva Rabu 7 Februari 2018.

Tak lama usai meringkus IH. Polisi pun melakukan pengembangan. Kepala Sub Direktorat I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Jean Calvin Simanjuntak menambahkan hasilnya mereka meringkus seorang bandar dengan inisial U di kediamannya di kawasan Depok, Jawa Barat pada Selasa 6 Februari 2018 malam.

"Setelah itu dikembangkan dan diamankan bandar berinisial U. Dari tangan U diamankan BB 15 gram sabu," kata Jean Calvin.

Hingga kini, keduanya masih diperiksa intensif di Markas Polda Metro Jaya. Polisi pun masih melakukan pengembangan lebih lanjut terkait kasus ini.

Sehari berselang, Polda Metro Jaya, kembali menangkap PNS, kali ini berasal dari Sekretariat Jenderal di Dewan Perwakilan Rakyat.

PNS DPR ini berinisial RS, Ia ditangkap di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Senin, 5 Febuari 2018. RS kedapatan tengah membawa dua paket sabu yang sudah dimasukkan dalam plastik ukuran kecil.[vva]

Terkini