Sabu 2,08 Kg Asal Malaysia Ditangkap Polres Dumai

Kamis, 11 Januari 2018 | 22:42:35 WIB

Metroterkini.com - Jajaran Polres Dumai Riau berhasil menangkap narkoba jenis sabu-sabu seberat 2,08 Kilogram. Terduga sebagai kurir adalah CF dan SB alias Sun. Saat ini mereka sudah diamankan di Polres Dumai untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

Kapolres Dumai AKBP Restika P Nainggolan, kepada media mengatakan keduanya merupakan kurir Narkoba. Bahkan CF diketahui bekerja sebagai TKI (Tenaga Kerja Indonesia) di Malaysia. 

"CF dan SB ditangkap dari dua tempat terpisah. Berawal saat pihak Bea dan Cukai mencurigai gerak gerik CF, selaku penumpang di Pelabuhan PT Pelindo Dumai," tegasnya, Kamis (11/1/18). 

Saat dilakukan pengecekan oleh petugas BD terhadap barang bawaan, pihak Bea dan Cukai menemukan bungkusan narkotika jenis sabu dari dalam tasnya CF. Saat itu juga petugas langsung berkoordinasi dengan Polres Dumai.

"Sabu ini harganya miliaran rupiah dan itu sesuai pengakuan CF. Sedangkan barang haram itu akan diserahkan kepada seorang kurir berinisial SB di Kota Dumai," tegasnya. 

Dari pengakuan itu, petugas langsung mengejar tersangka SB. "Kita lacak dan ternyata yang bersangkutan berada di loket bus. SB teman CF yang datang dari Aceh untuk menjemput," jelasnya. 

Sementara untuk status keduannya adalah kurir. Kepolisian menduga, mereka berdua dikendalikan oleh jaringan peredaran Narkoba antar negara. Setakat ini Polres Dumai masih melakukan pengusutan lebih lanjut. 

"Kita masih melacak kepada siapa Sabu-sabu seberat 2,08 Kilogram tersebut akan diberikan. Barang bukti yang kita amankan ini antara lain 2,081 gram (2,08 kilogram) Sabu, tas, paspor, tiket kapal, handphone, uang tunai rupiah serta Ringgit Malaysia," tegasnya. 

CF diketahui merupakan warga asal Aceh yang bekerja sebagai buruh bangunan (TKI) di Malaysia. Sementara temannya SB alias Sun juga berasal dari Aceh. Kini mereka sudah diamankan di Polres Dumai. [***]
 

Terkini