Di Polres Ini, Pemasangan Spanduk Natal Wajib

Sabtu, 23 Desember 2017 | 17:45:26 WIB

Metroterkini.com - Menyambut Perayaan Natal dan Tahun Baru 2018, Polres Karawang Polda Jabar akan memasang spanduk di seluruh kantor polsek dan sejumlah tempat keramaian di wilayah itu. 

Pemasangan spanduk natal dan tahun baru dilakukan sebagai wujud partisipasi Polri bagi masyarakat Karawang dalam merayakan Natal 2017 dan Tahun Baru 2018 sebagai wujud rasa toleransi sesama anak bangsa.

Partisipasi pemasangan spanduk ini akan dilakukan dari tanggal 20 Desember 2017 hingga 2 Januari 2018.

"Ini partisipasi Polri bagi masyarakat yang merayakan natal dan tahun baru. Setiap markas polsek akan kita pasangi spanduk," kata Kapolres Karawang AKBP Hendy F Kurniawan saat dihubungi Sabtu (23/12/2017).

Alasan mengapa polisi ikut sibut mengurus spanduk, tak lain karena polisi merupakan aparat yang harus melindungi hak dan setiap kepentingan semua umat beragama. Pemasangan spanduk itu, dimaksudkan agar polisi senantiasa menunjukkan sikap melayani, mengayomi dan melindungi.

"Pemasangan spanduk ucapan Natal dan Tahun Baru merupakan bagian rasa toleransi Polri pada umat Kristiani yang akan merayakan Natal," paparnya.

Pria lulusan Akpol 2000 ini berharap dengan pemasangan spanduk tersebut pesan-pesan kamtibmas bisa sampai langsung kepada masyarakat di wilayah Karawang.

"Sebagai pesan kepada masyarakat untuk bersama-sama saling menghormati diantara pemeluk agama, agar persatuan dan kesatuan NKRI tetap terjaga," pungkasnya. [sjah]

Terkini