Metroterkini.com - Kapolres Purwakarta AKBP Dedy Tabrani melalui Satuan Narkoba Polres Purwakarta yang dipimpin oleh Kasat Reserse Narkoba Polres Purwakarta Polda Jabar AKP H. Heri Nurcahyo berhasil membekuk pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu, Jumat (22/12/2017) pukul 10.00 WIB
Kapolres Purwakarta AKBP Dedy Tabrani mengatakan bahwa pelaku ditangkap di jalan Raya Cikopo Kampung Cinangka Desa Cikopo Kecamatan Bungursari Kabupaten Purwakarta.
“Pelaku diketahui bernama Topan Hadinata (32), berprofesi sebagai wiraswasta dan tinggal di Kampung Wanasari 020/005 Desa Pagaden Kecamatan Pagaden Kabupaten Subang,”terangnya.
Dedy menambahkan bahwa polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip bening berisi kristal di dalam bekas bungkus permen relaxa. “Dugaan kami barang ini merupakan narkotika jenis sabu-sabu.”
Selain itu, polisi juga mengamankan sebanyak satu bungkus plastik klip bening berisi kristal di bungkus kertas timah rokok yang diduga narkotika jenis sabu-sabu,” tutupnya. [sjah]