Luar Biasa, Polres Purwakarta Ringkus Empat Begal Sadis

Sabtu, 09 Desember 2017 | 12:42:23 WIB

Metroterkini.com - Empat begal di jalanan Purwakarta ditangkap Unit Jatanras Satreskrim Polres Purwakarta Polda Jabar dalam sepekan terakhir. Mereka beraksi di jalanan dengan memepet korban, menganiaya dan mencuri barang berharga milik korban.

Agus Sulaeman alias Delu (16) warga Kecamatan Cikampek Kabupaten Karawang bersama enam rekannya yang buron, menganiaya seorang warga Kecamatan Bungursari bernama Andri Nugraha (22) yang saat kejadian tengah berkendara di Jalan Raya Bungursari.

Tiba-tiba, terduga pelaku dan enam rekannya memepet, menganiaya korban dengan membacok lalu mengambil sepeda motornya.
"Terduga pelaku sudah ditangkap," ujar Kapolres Purwakarta AKBP Dedy Tabrani melalui Kasat Reskrim Polres Purwakarta AKP Agta Bhuwana di Mapolres Purwakarta, Jumat (8/12).

Lalu pelaku penodongan terhadap perempuan bernama Siti Robiyah (20) di Jalan Raya Bungursari, bernama Irsyad Haqil Faturahman ‎(19) dan Fajar Abdulrahman (20).

"Keduanya menodong korban dengan senjata tajam mengancam membunuh jika tidak memberikan barang berharganya. Alhasil, tiga smartphone milik korban dicuri oleh dua terduga pelaku. Keduanya ditangkap di Jalan LRE Martadinata Purwakarta kemarin," kata Kapolres.

Kemudian polisi juga menangkap Sunarya alias Naya Warga Kecamatan Bungursari bersama lima orang lainnya. Dua di antara teman Sunarya itu sudah divonis pengadilan dan tiga lainya masih buron. Mereka melakukan tindak kejahatan dengan ‎menganiaya pria asal Kabupaten Subang bernama Ziyan Aurana Ramdhan. Semua pelaku terancam hukuman di atas lima tahun.

"Korban dipukuli, dibacok, sepeda motornya dicuri. Semua pelaku sudah ditangkap dan dalam proses mempertanggung jawabkan perbuatannya," ujar Kapolres.

Kapolres menghimbau warga untuk berhati-hati saat berkendara sendiri apalagi saat malam hari. "Jika ada terjadi apa-apa, langsung lapor polisi terdekat untuk mendapatkan pertolongan. Kami akan berantas kriminalitas dan pelaku onar yang rugikan warga," tutup Kapolres.

Terkini