Metroterkini.com - Mohammad Aziziee (33) warga negara Malaysia yang menjalani hukuman 15 tahun di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Bengkalis, Jum'at (17/11/17) dini hari, kabur.
Mohammad Aziziee merupakan narapidana narkoba yang divonis 15 tahun oleh Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis pada tahun 2014 silam. Dia baru menjalani masa hukuman 4 tahun dan masih harus menjalani sisa hukum selama 11 tahun penjara.
Mohammad Aziziee merupakan warga Jalan Balang Laut, Johor, Malaysia, diduga kabur ke arah Barat Pulau Bengkalis.
Sampai pukul 14.11 WIB belum ada keterangan resmi dari pihak Lapas Bengkalis tentang bagaimana cara Mohammad Aziziee kabur.
Saat ini, petugas Lapas Kelas II A Bengkalis bekerja sama dengan Polres Bengkalis tengah memburu Mohammad Aziziee. [rdi]