Metroterkini.com - Pasangan yang bukan mukhrim Adi Syahputra (27) warga Jalan Teuku Bay, Pekanbaru dan Fatimah Sari (21) warga Jalan Subrantas, Gang Becek, RT 05, RW 08, Kelurahan Babussalam Duri digrebek warga.
Adi Syahputra terpaksa menahan sakit dan malu karena massa menghakimi karena pasangan ini diduga telah berbuat mesum. Meski mengaku pasangan sah menikah, namun pasangan itu tak dapat memperlihatkan identitas surat nikah.
Menurut keterangan Ketua RT 05, Robert, pasangan terduga mesum itu telah berada didalam rumah sejak Rabu (20/9/17) malam dan baru pada pagi harinya, Kamis (21/9/17) sekira pukul 11.00 WIB yang akan keluar rumah langsung digerebek warga.
"Wanitanya memang warga lama disini, tapi perangainya seperti orang baru," ungkap warga, Kamis.
Pengakuan kedua pasangan ini, mereka telah menikah, namun tidak dapat menunjukkan identitas pasangan sahnya dan membuat amarah massa naik dan menghakiminya. Beruntung, RT, RW dan Babinkamtibmas berhasil mengamankan pasangan mesum itu dari amukan massa.
"Ini sudah kejadian yang kedua setelah tahun lalu terjadi hal yang sama," terang Ketua RT 05.
Setelah usai mendatangani surat pejanjian dan pernyataan dengan disaksikan warga dan Babinkamtibmas, keduanya lalu dijemput kedua belah pihak keluarga. [**]