Laporan Aris Budiman, 5 Pegawai KPK Diperiksa Polisi

Kamis, 07 September 2017 | 15:19:14 WIB

Metroterkini.com - Penyidik Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya memeriksa lima pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait laporan Direktur Penyidikan KPK Brigadir Jenderal Polisi Aris Budiman mengenai Novel Baswedan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Deriyan di Jakarta, Kamis, menyebut jumlah pegawai KPK yang diperiksa namun tidak merinci identitas mereka.

Ia mengatakan kelima orang itu menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait laporan Aris Budiman.

Aris melaporkan Novel ke polisi dalam laporan bertanggal 21 Agustus 2017. Ia menganggap Novel telah menghina dan mencemarkan nama baiknya dalam surel Februari 2016. 

Penanganan laporan Aris telah masuk tahap penyidikan. Polisi telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) berkenaan dengan laporan itu ke kejaksaan. Status Novel dalam perkara ini masih sebagai terlapor. [ant]
 

Terkini