Metroterkini.com - Empat orang yang diduga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) di Taman Kanak-kanak (TK) Ananda, Jalan Harapan Kota Bengkalis, Senin (14/8/17) ditangkap unit 1 Satreskrim Polres Bengkalis.
Informasi dari Paur Humas Polres Begkalis, Selasa siang menyebutkan, Keempatnya, masing-masing berinisial Kml (31) warga Jalan Sudirman, Desa Pedekik, Baharudin (41) dan Zamri (42) keduanya warga Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Parit Bangkong, Kota Bengkalis, dan YCH alias Yakub (36) warga Jalan Harapan Bengkalis selaku penadah hasil curian.
Keempatnya ditangkap oleh Unit I Pidum Sat Reskrim Polres Bengkalis, Senin (14/8/17) di beberapa tempat terpisah.
Penangkapan terhadap tersangka berdasarkan LP nomor : 143/VIII/2017/SPKT/RIAU/RES BKS, tentang diduga mencurian dengan pemberatan di sekolah taman kanak-kanak Ananda Jalan Harapan, Bengkalis. [rdi])