Metroterkini.com - ZH alias Zul (35) sehari-hari bekerja sebagai juru parkir di Duri, Minggu (13/8/17) malam, terpaksa berurusan dengan polisi karena diduga menguasai 1 paket narkotika jenis shabu.
Informasi dari Paur Humas Polres Bengkalis, Senin (14/8/17) siang menyebutkan, Zul yang tinggal di Jalan Jenderal Sudirman, Gang Hasanah, Kelurahan Duri Timur, Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis, itu ditangkap Minggu malam sekitar pukul 20.00 WIB, di Jalan Al Hamrah, Kelurahan Duri Timur, Kecamatan Mandau.
Dari tangan Zul, diamankan 1 paket diduga Narkotika jenis sabu, 1 unit handphone, 1 buah kotak rokok U Mild, dan sebuah dompet (dompet milik tersangka.
Saat diintrogasi, Zul mengatakan, shabu tersebut didapatnya dari rekannya bernama Anton yang rumahnya tak jauh dari tempat Zul diciduk.
Tim Opsnal langsung menuju rumah Anton. Namun, saat digerebek tersangka berhasil kabur dengan cara melompat pagar.
Melihat Anton kabur, Personel Tim Opsnal mencoba mengejar, namun tak berhasil. Untuk itu, Polres Bengkalis memasukan Anton kedalam daftar pencarian orang (DPO).
Di rumah Anton, diamankan 3 paket diduga shabu, 1 buah bonk (alat isap shabu), 1 buah handphone.
Terkuaknya jaringan Anton ini, setelah Tim Opsnal mendapat informasi pada, Jumat (11/8/17) malam, tentang sepak terjang Zul dan Anton dalam peredaran shabu.
Berdasarkan barang bukti, Zul kemudian dijebloskan ke sel Polres Bengkalis. Sementara Anton masih dicari. [rdi]