Jaringan Narkoba Inhu Berhasil Dibekuk Polisi

Selasa, 25 Juli 2017 | 23:51:46 WIB

Metroterkini.com - Polisi kembali berhasil menangkap seorang warga yang diduga sebagai salah satu bandar narkotika di wilayah Indragiri Hulu Riau. Tersangka adalah R Bin yang dilangkap Senin (24/7/2017) malam tanpa perlawanan dengan barang bukti sekitar 1 gram shabu-shabu.

Kapolres Inhu AKBP Arif Bastari S.IK SH, dalam keterangan persnya kepada media, Selasa (25/7/2017) menyampaikan penangkap R Bin (38), yang selama ini dikenal cukup licin dalam mengedarkan narkoba. 

Hasil kerja keras anggota polisi, akhirnya tersangka berhasil ditangkap pada Senin (24/72017) sekira Pukul 22.00 Wib, tepatnya di Jalan Kongsi 4 Gudang Batu, Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Pasir Penyu Kabupaten Inhu. 

Tambah Kapolres, dari tangan tersangka petugas menemukan barang bukti berupa (dua) bungkus narkotika jenis Shabu berat kotor 1 gram, kemudian (dua) Buah pipet (satu) unit Hp merk Shamsung warna hitam, berikut kemasan plastik sebanyak (dua puluh) buah serta mancis. 

Hasil pemeriksaan tersangka, identitas tersangka adalah inisial R Bin, warga Taman Murni Kelurahan Tanjung Gading, Kecamatan Pasir Penyu Kabupaten Inhu.

Untuk mempertanggung tanggung jawabkan perbuatannya, polisi menahan tersangka di Mapolres Inhu. Tersangka diduga merupakan komplotan sindikat jaringan narkotika di wilayah hukum Polres Inhu. [ysn]

Terkini