Metroterkini.com - Kerja keras Korps Bhayangkara di Kabupaten Ponorogo, Jatim layak mendapatkan apresiasi. Pasalnya, jajaran Polres Ponorogo berhasil melibas arena judi sabung ayam di Desa Siwalan, Kecamatan Mlarak, Kabupaten Ponorogo, Selasa (4/7/2017) pada pukul 14.00 WIB.
Saat menyampaikan keterangan pers Kapolres Ponorogo, AKBP Suryo Sudarmadi menegaskan bahwa arena sabung judi yang dilibas anggotanya berada di belakang rumah Sum yang berada di Desa Siwalan, Mlarak, Ponorogo.
Sedangkan beberapa tersangka yang diamankan antara lain Sum (53 th) warga Desa Siwalan, Mlarak. Kemudian Par (50 th) warga Desa Gandu, Mlarak dan Nan (52 th) warga Desa Siwalan serta Gat (37 th) warga Desa Siwalan. Selain itu Sup (42 th) warga Desa Gontor, Mlarak, Ponorogo.
Menurut Mantan Kapolres Ngawi ini, Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di arena sabung ayam tersebut. Pihaknya juga membenarkan bahwa perjudian sabung ayam menggunakan uang sebagai taruhannya. "Sedangkan barang bukti yang diamankan antara lain 2 ekor ayam jantan, 2 buah kiso, 2 buah spon warna kuning, 2 buah bulu ayam untuk membersihkan ayam dan buah tempat duduk plastik," terang AKBP Suryo Sudarmadi.
Selain itu juga disita uang tunai sebesar Rp. 200.000,00 (dua ratus ribu rupiah). pungkasnya. "Barang bukti dan seluruh tersangka saat ini diamankan di Mapolres Ponorogo," terangnya. [nur]