Metroterkini.com - Salah seorang oknum anggota Fron Pembela Islam (FPI) Pelalawan inisial AB (41) harus berurusan dengan aparat penegak hukum di Polres Pelalawan, pasalnya saat melakukan monitoring oknum ini melakukan pemukulan pada FA.
Saat itu segerombolan orang berpakaian mirip FPI menangkap sekumpulan muda mudi yang sedang duduk diduga mereka minum minuman beralkohol, namun sangat disayangkan terjadi penganiayaan ringan "Dicekek" di lokasi tersebut bahkan setelah di kantor Satpol PP Pelalawan salah satu korban ditampar.
"AB diamankan dan saat ini sedang diambil keterangannya oleh penyidik karena diduga melakukan penganiayaan di Komplek Perkantoran Dinas Kabupaten Pelalawan beberapa malam semalam," jelas Kapolres Pelalawan AKBP. Kaswandi Irwan. SIk melalui Kasat Reskrim Polres Pelalawan AKP Faizal Ramzani.
Pelaku ini diamankan berdasarkan laporan korbanya FA (21) warga Jalan Iskandar Muda, Kecamatan Kerinci Kanan, Kabupaten Siak, Riau.
Dijelaskan kejadian berawal pada Sabtu (3/6/17) dimana korban beserta temannya didatangi oleh ormas Islam dan salah satu anggota ormas tersebut menyuruh korban bersama teman-temannya berkumpul dan diberikan pencerahan larangan meminum minuman keras.
Ditambahkannya, dikarenakan korban bersama teman-temannya membawa minuman keras merk mension. Tiba -tiba AB (41) mencekik leher korban dan salah satu temannya kemudian digiring oleh ormas tersebut ke kantor sat Pol PP.
"Setibanya di kantor sat Pol PP terlapor menampar korban," terang Faizal.
Atas kejadian tersebut korban mengalami luka gores dibagian leher dan melaporkan kejadian ke Polres Pelalawan guna pengusutan lebih lanjut.
"Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Pelalawan guna pemeriksaan lebih lanjut dan akan di persangkakan pasal 351 ayat (1) jo 335 ayat (1) KUHPidana," pungkasnya.[basar]