Metroterkini.com - Kepala Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau, Haldun menyebutkan, 53 orang pengunjung tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru diamankan Tim gabungan Badan Nasional Provinsi Riau, Jumat (05/05/2017).
Mereka diamankan lantaran terbukti positif mengkonsumsi Narkotika.
“Sebanyak 53 orang positif narkoba yang terdiri dari 35 orang laki-laki dan 18 perempuan," ujar Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Riau, AKBP Haldun di ruangannya, Jumat (05/05/2017).
Disebutkan Haldun, 53 0rang itu diamankan di 10 tempat hiburan malam. Yakni, Karaoke Star City, Permata Score, Mp Club, Super Idol, Grand Central, Pop Mayang Garden, Happy Puppy, serta terminal 8. Diketahuinya pengonsumsi Narkotika itu, Kamis (04/05/2017), sekitar pukul 23.00 Wib.
Selain mengamankan pengunjung yang terbukti positif menggunakan narkoba, tim gabungan juga mengamankan barang bukti 1 bungkus ganjang kering.
"Pada saat operasi juga ditemukan atau terdapat barang bukti ganja sebanyak 1 bungkus plastik bening ukuran sedang milik M," tukasnya.
Menurutnya, saat ini 53 orang tersebut sudah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Atas kejadian itu, ke 53 orang itu terpaksa mendapat perawatan rehabilitasi.
“Sudah kita serahkan ke Bidang rehabilitasi,”cetusnya. [son]