Satlantas Polres Inhu Layani Perpanjangan SIM Keliling

Rabu, 26 April 2017 | 17:34:52 WIB

Metroterkini.com - Kasat Lantas Polres Inhu, AKP Ricky Michael Mandey, SIK bersama anggota satpas SIM Satlantas kembali melaksanakan giat perdana layanan SIM Keliling yang berlokasi diperempatan Simpang patin, jalan Lintas Timur, Rengat Barat, Rabu (26/4/2017).

Kapolres Inhu, AKBP  Abbas Basuni SIK, kepada Metroterkini.com, hari ini masyarakat sangat antusias dengan kehadiran Mobil SIM Keliling karena sangat membantu & mempermudah dalam proses pelayanan Perpanjangan SIM kepada masyarakat tanpa harus melangkah jauh ke Kantor Sat lantas.

Dalam pelayanan SIM keliling, tidak semua SIM bisa diperpanjang sebagai mana yang selama ini dilakukan dikantor Satpas, namun ada ketentuan khusus perpanjangan SIM yang bisa dilakukan dalam layanan SIM keliling ini yakni perpanjangan SIM hanya terbatas pada SIM motor (Sim c) dan juga SIM mobil (Sim A), sedangkan untuk SIM lainnya harus dilakukan secara langsung dikantor Satpas sesuai mekanisme atau prosedur yang berlaku yaitu dengan melewati ujian teori & ujian praktek.

Proses perpanjangan dalam layanan SIM keliling bisa dilakukan sebelum habis masa berlaku SIM asli hingga masa tenggang SIM sudah habis masa berlaku maka aka diperpanjang dikantor Satpas dengan mengikuti prosedua yang berlaku.

"Persyaratan yang harus dilengkapi oleh pemohon SUIM yaitu menyertakan SIM asli yang masih berlaku, poto copi SIM, copy KTP & selanjutnya ini formulir pendaftaran. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan kepada seluruh warga masyarakat menyampiakan pelayanan dari satlantas kepada saudara yang lain agar juga mengurus. Kegiatan ini dilaksanakan sudah dua bulan lalu dab berpindah tempat mangkalnya," tambahnya lagi Kapolres.

Upaya yang dilakukan merupakan suatu pendekatan pelayanan Polri kepada masyarakat secara optimal.[yasin]

 

Terkini