8 Gigolo Afghanistan di Tahan di Rudenim Tanjungpinang

Rabu, 28 September 2016 | 00:00:17 WIB

Metroterkini.com - Delapan gigolo berkebangsaan Afghanistan dikirim Kantor Imigrasi Batam ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Tanjungpinang, Kepulauan Riau. Kepala Bidang Penempatan Keamanan Pemulangan dan Deportasi (PKPD) Kementerian Hukum dan HAM Kepri Irwanto Suhaili mengatakan, selain delapan imigran asal Afghanistan, pihak Imigrasi Batam juga membawa satu imigran asal Pakistan yang juga berprofesi sebagai gigolo.

"Ada 10 imigran yang berprofesi sebagai gigolo, satu diantaranya masih diperiksa pihak kepolisian Batam," kata Irwanto seperti dilansir dari Antara, Rabu (28/9).

Irwanto menduga para pemuda asing itu sudah menjadi gigolo sekitar 5 bulan lalu. Perilaku mereka yang menjijikkan itu tidak dapat ditolelir.

Tim kesehatan dari Organisasi Internasional Untuk Migrasi (IOM) akan memeriksa kesehatan para imigran.

"Tugas kami hanya mengamankan mereka dalam kurun waktu tertentu," ucapnya.

Dia mengemukakan sembilan warga asing itu dikurung di ruangan tahanan khusus. Mereka sengaja dikurung di tempat khusus agar tidak mempengaruhi dan mengganggu imigran lainnya.

"Perlakuan ini sebagai sanksi tegas untuk mereka agar tidak terulang lagi," katanya.

Dia mengemukakan para imigran itu pernah tinggal di Rudenim Tanjungpinang. Mereka meninggalkan Rudenim Tanjungpinang setelah mendapat kartu 'refugee' sebagai imigran pencari suaka.

"Status mereka sebagai pencari suaka dapat dicabut. Kami akan upayakan agar mereka dideportasi ke negara asal. Ini pelajaran bagi imigran lainnya," tegasnya.

Penempatan mereka di Batam sebelum diberangkatkan ke negara ketiga diawasi oleh petugas Imigrasi Batam. Aktivitas ilegal pemuda asing yakni sebagai pekerja seks yang melayani pria dan wanita itu diluar sepengetahuan petugas. Mereka seharusnya tidak dibenarkan keluar penginapan setelah pukul 20.00 WIB.

Mereka memanfaatkan ponsel sebagai alat komunikasi dengan pelanggan, kemudian keluar penginapan dengan cara bersembunyi. "Luar biasa Imigrasi Batam bisa membongkar kasus ini," tandasnya. [**mrd]

Terkini