Prostitusi ABG 16 Tahun di Pekanbaru Rambah Pasar Online

Kamis, 22 September 2016 | 00:00:06 WIB

Metroterkini.com - Bermacam cara dilakukan untuk memperoleh uang ditengah perekonimian yang makin sulit. Mereka tidak pernah berpikir panjang akibat tuntutan hidup yang semakin menggila dan penyakit masyarakat tingkatanya semakin tinggi. Prostitusi lahan paling mudah meraup rupiah dengan memanfaatkan jaringan prostitusi online yang menjajakan gadis belia, dan saat ini sudah merambah ke daerah seperti Pekanbaru, Riau.

Tak tanggung-tanggung, prostitusi online ini menawarkan gadis-gadis belia yang dibawah umur dengan harga relatif murah. Melalui media sosial yang tengah marak saat ini, mereka menawarkan pemuas napsu ini dengan harga di bawah Rp1 juta. Mereka yang terlibat pelacuran online masih cukup muda yang rata-rata berusia 17 tahun, bahkan ada yang masih 16 tahun.

Dalam jaringan prostitusi online ini mereka dikelola oleh mucikari yang menawarkan gadis dibawah umur. Modus awalnya memposting foto-foto yang memicu syahwat dan selanjutnya ada yang komen atau like dan selanjutnya langsung inbox. Transaksi melalui mucikari yang memperoleh komisi dari gadis-gadis yang siap melayani syahwat para pecandunya.

Kasus prostitusi online di Pekanbaru, Riau bukan sekali ini terjadi karena sebelumnya juga telah ada. Kali ini korbanya adalah gadis-gadis dibawah umur yang berusia 16-17 tahun. 

"Sda 6 wanita yang mereka jajakan ke pelanggannya. Dari jumlah itu, 3 korban status dewasa sedangkan 3 korban lagi anak di bawah umur dengan usia antara 16 sampai 17 tahun," kata Direskrim Umum Polda Riau Kombes Pol Surawan, Rabu (21/9/16).  

Dalam kasus prostitusi online kali ini, ada tiga orang yang perperan sebagai mucikari, sementara seorang lagi merupakan pemasok narkotika dalam kelompok tersebut. Mereka yang menjadi mucikari tergolong masih muda, yakni DDS alias Odi (21) pria, RT alias Edo (20) pria dan N (20) wanita. Untuk tersangka inisial A, pemasok narkoba jenis ekstasi dalam jaringan prostitusi online ini.

"Ketiga mucikari ini melayani calon pelanggannya lewat jaringan medsos Facebook dengan nama akun Alfian Maulana. Jadi mereka menjajakan jasa prostitusi lewat online," tambah Surawan.

Untuk pemuas napsu yang masih di bawah umur, mereka mengenakan tarif Rp 3 juta untuk satu kali pelayanan. Mereka yang masih di bawah umur ini dikelola oleh mucikari Odi dan Edo. Mucikari menerima fee Rp1 juta untuk sekali transaksi.

Sedangkan tersangka mucikari N (20) wanita, menjajakan wanita dewasa dengan tarif Rp 900 ribu untuk sekali pelayanan dengan fee untuk mucikari sebesar Rp 150 ribu.

Para mucikari ini mengaku telah beroperasi menjalankan bisnis prostitusi online di Pekanbaru ini sudah 6 bulan. [**rem]

Terkini